Ukuran Perusahaan


Menurut Azlina (2010), Ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana dapat
diklasifikasikan besar dan kecilnya perusahaan dengan berbagai cara, antara lain: total
aktiva, log size, nilai pasar saham, dan lain-lain. Perusahaan yang berukuran besar lebih
diminati oleh para analis dan broker, dimana laporan keuangan yang dipublikasikan
lebih bersifat transparan sehingga memperkecil timbulnya asimetri informasi yang
dapat mendukung timbulnya manajemen laba.
Menurut Nasution dan Setiawan (dalam Jao dan Pagalung 2011), terdapat dua
pandangan tentang bentuk ukuran perusahan terhadap manajemen laba. Pandangan
pertama, ukuran perusahaan yang kecil dianggap lebih banyak melakukan praktik
manajemen laba daripada perusahaan besar. Hal ini dikarenakan perusahaan kecil
cenderung ingin memperlihatkan kondisi perusahaan yang selalu berkinerja baik agar
investor menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut. Perusahaan yang besar
lebih diperhatikan oleh masyarakat sehingga akan lebih berhati-hati dalam melakukan
pelaporan keuangan sehingga berdampak perusahaan tersebut melaporkan kondisinya
lebih akurat