Teori Kinerja


Menurut Pramudyo (2010) terdapat kurang lebih dua syarat utama
yang diperlukan guna melakukan penilaian kinerja yang efektif, yaitu :
a. Adanya kriteria kinerja yang dapat diukur secara objektif; dan
b. Adanya objektivitas dalam proses evaluasi
Sedangkan dari sudut pandang kegunaan kinerja itu sendiri, Sondang
Siagian (2008) menjelaskan bahwa bagi individu penilaian kinerja
berperan sebagai umpan balik tentang berbagai hal seperti kemampuan,
keletihan, kekurangan dan potensinya yang pada gilirannya bermanfaat
untuk menentukan tujuan, jalur, rencana dan pengembangan karirnya.
Sedangkan bagi organisasi, hasil penilaian kinerja sangat penting dalam
kaitannya dengan pengambilan keputusan tentang berbagai hal seperti
identifikasi kebutuhan program pendidikan dan pelatihan, rekrutmen,
seleksi, program pengenalan, penempatan, promosi, sistem balas jasa, serta
berbagai aspek lain dalam proses manajemen sumber daya manusia.
Berdasarkan kegunaan tersebut, maka penilaian yang baik harus dilakukan
secara formal berdasarkan serangkaian kriteria yang ditetapkan secara
rasional serta diterapkan secara objektif serta didokumentasikan secara
sistematik.
Dengan demikian, dalam melalukan penilaian atas prestasi kerja para
pegawai harus terdapat interaksi positif dan kontinu antara para pejabat
pimpinan dan bagian kepegawaian