Struktur Modal


Struktur modal adalah komposisi dari utang jangka panjang (D) dan
modal sendiri (E) (Asnawi, 2017 : 99). Menurut Fahmi dalam Hakim (2017)
menyatakan bahwa struktur modal merupakan gambaran dari bentuk bobot
keuangan suatu perusahaan, khususnya antara ekuitas yang berasal dari
utang jangka panjang (long-term debt) dan ekuitas (ekuitas) sebagai sumber
pembiayaan bagi perusahaan tersebut.
Menurut Mulyani dalam Ratnasari (2021) jika suatu perusahaan
memiliki struktur perusahaan yang besar, maka akan memberikan dampak
positif bagi kelangsungan usaha tersebut. Bagi pemegang saham, struktur
modal dapat menyampaikan informasi yang penting mengenai kondisi
perusahaan.
Sesuai dengan pengertian di atas, bahwa struktur modal memiliki
komponen utang dan modal sendiri. Modal sendiri dapat terbagi atas :

  1. Laba ditahan
    Laba ditahan adalah laba yang tidak dibagikan kepada para
    pemegang saham dalam bentuk dividen. Laba ditahan digunakan oleh
    perusahaan sebagai tambahan modal ataupun untuk memperbesar
    modal dari perusahaan.
  2. Modal saham
    Modal saham merupakan sebagai tanda bukti pengambilan bagian
    atau peserta dalam suatu Perseroan Terbatas (PT).
  3. Cadangan
    Cadangan yang dimaksud merupakan cadangan yang dibentuk
    dari keuntungan yang diperoleh perusahaan dari tahun sebelumnya
    maupun pada tahun berjalan.
    Sedangkan pendanaan yang menggunakan utang dapat berupa :
  4. Pinjaman dari Lembaga Keuangan
  5. Menerbitkan Obligasi
  6. Menerbitkan Surat Berharga.