Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia


Fungsi manajemen sumber daya manusia secara umum adalah
mengatur SDM atau pegawai perusahaan secara efektif dan dapat
menumbuhkan sikap saling memuaskan dalam hal tugas-tugasnya yang
telah tertuang dalam tugas pokok dan fungsi masing-masing individu
dalam perusahaan sesuai dengan peraturan dan posisinya.
Manajemen sumber daya manusia merupakan bagian dari
manajemen umum yang kajiannya khusus tentang SDM. Berdasarkan hal
itu, manajemen sumber daya memiliki fungsi yang sama dengan fungsi
manajemen secara umum, yaitu fungsi manajerial dan fungsi operasional.
a. Fungsi Manajerial
Fungsi ini meliputi Perencanaan (planning), Pengorganisasian
(organizing), Pengarahan (directing), dan Pengendalian (controlling).
b. Fungsi Operasional
Fungsi ini meliputi pengadaan tenaga kerja (SDM),
pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan
pemutusan hubungan kerja.
Pelaksanaan berbagai fungsi manajemen sumber daya manusia
apabila telah terlaksana secara keseluruhan akan menghasilkan sesuatu
yang bermanfaat bagi perusahaan dan SDM yang ada pada perusahaan
atau organisasi yang menjalankannya.