Ekonomi adalah istilah yang mengacu pada aturan yang berlaku untuk
memenuhi kebutuhan hidup sebuah rumah tangga. Oleh karena itu, ekonomi
adalah bidang yang mencakup studi tentang prinsip-prinsip produksi,
distribusi, dan pemakaian barang serta kekayaan. Ini serupa dengan bidang
keuangan, perindustrian, dan perdagangan. Ismail (2009): 93. Perekonomian
masyarakat adalah sekumpulan orang yang memiliki tatanan kehidupan,
standar dan kebiasaan yang dialami di lingkungannya (Arifin, 1997: 94).
Sesuai dengan falsafah negara kita, sistem ekonomi yang disebut “ekonomi
kerakyatan” harus dibangun dengan fokus pada rakyat dan terdiri dari dua
komponen: ekonomi keadilan dan demokrasi. (Zulkarnain, 2003: 124)
Ada dua cara untuk memahami ekonomi rakyat. Yang pertama
melihat kegiatan ekonomi pelaku usaha kecil, yang disebut “perekonomian
rakyat”. Dalam cara ini, pemberdayaan pelaku usaha kecil adalah tujuan dari
pemberdayaan ekonomi rakyat. Cara kedua melihat sistem ekonomi—
demokrasi ekonomi atau sistem pembangunan demokratis—yang disebut
pembangunan partisipatif. Dalam pendekatan ini, pemberdayaan pelaku
usaha kecil adalah tujuan dari pembangunan ekonomi rakyat. Ini
menunjukkan bahwa ekonomi rakyat adalah sistem ekonomi yang tidak
hanya menggerakkan pembangunan di satu tingkat, tetapi juga mencakup
semua lapisan masyarakat dan proses pembangunan. Metode kedua adalah
ekonomi kerakyatan. (Fachri, 2002: 77)
