Kesejahteraan sosial pada dasarnya sudah semestinya dimiliki oleh manusia
selama manusia itu hidup bermasyarakat. Kesejahteraan sosial dapat dikatakan
sebagai upaya dalam pencapaian sebuah arti dari kemanusiaan. Merujuk pada
pendapat Friedlander yang dikutip dalam Fahrudin (2011: 5) menyatakan bahwa:
Kesejahteraan sosial adalah sistem pelayanan-pelayanan dan institusinstitusi sosial yang terorganisir, yang dirancang untuk membantu individuindividu dan kelompok-kelompok untuk mencapai standar kehidupan dan
kesehatan, serta hubungan-hubungan pribadi dan sosial yang memuaskan
yang memungkinkan mereka untuk mengembangkan kemampuankemampuan penuh mereka dan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka
sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan keluarga-keluarga mereka dan
masyarakat.
