Pengertian Kesiapan Kerja


Tuntutan persaingan dunia kerja mengharuskan sumber daya manusia
memiliki kompetensi atau keahlian sehingga memiliki kesiapan-kesiapan kerja
yang optimal. Menurut Chaplin (2006) kesiapan adalah tingkat perkembangan
dari kematangan atau kedewasaan yang menguntungkan untuk mempraktekkan
sesuatu. Sedangkan kesiapan menurut Slameto dalam Jatmiko (2018) adalah
keseluruhan kondisi seseorang yang membuatnya siap untuk memberikan
respon/jawaban dalam cara tertentu terhadap suatu situasi. Penyesuaian kondisi
pada suatu saat akan berpengaruh pada kecenderungan untuk memberi respon.
Kondisi ini mencangkup setidak-tidaknya tiga aspek, yaitu:

  1. Kondisi fisik, mental dan emosional
  2. Kebutuhan/motif, tujuan
  3. Keterampilan, pengetahuan dan pengertian lain yang dipelajari.
    Menurut Anoraga (2006) kerja merupakan sesuatu yang dikeluarkan oleh
    seseorang sebagai profesi untuk mendapatkan penghasilan. Kemudian menurut
    Hasibuan (2011) kerja adalah pengorbanan jasa, jasmani, dan pikiran untuk
    menghasilkan barang-barang atau jasa-jasa dengan memperoleh imbalan tertentu.
    Menurut Kuswati (2015) dalam Juriah (2019) kesiapan kerja adalah
    kemampuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan tuntutan
    masyarakat serta sesuai dengan potensi-potensi siswa atau mahasiswa dalam
    berbagai jenis pekerjaan tertentu yang secara langsung dapat diterapkannya.