Peningkatan kualitas pelayanan sangat penting bagi perusahaan
jasa karena akan menarik minat konsumen untuk membeli produk jasa
yang ditawarkan. Kualitas pelayanan yang sesuai dengan harapan
pelanggan akan menciptakan rasa puas pada pelanggan, kepuasan tersebut
mengakibatkan pelanggan akan terus membeli produk yang ditawarkan
(Hidayat, 2009).
Menurut Parasuraman dalam Tjiptono (2008), bahwa
“responsiveness yaitu kesediaan dan kesigapan para karyawan untuk
membantu dan melayani pelanggan dengan segera berpengaruh secara
langsung secara positif terhadap loyalitas pelanggan. Penelitian terdahulu
menunjukkan adanya pengaruh signifikan mengenai kualitas layanan
terhadap loyalitas pelanggan (Kurniasih, 2012). Penelitian lain juga
menunjukkan hal yang sama (Inka, Suharyono dan Andriani, 2014), hal ini
juga didukung oleh penelitian yang dilakukan Ruth, Putu dan Ketut
(2012)
