Indikator Kualitas Pelayanan


Menurut Utama (2005), indicator palayanan kesehatan yang dapat
menjadi prioritas menentukan kepuasan pasien diantaranya adalah :
a. Medis
Kinerja tenaga dokter adalah prilaku atau keterampilan dokter dalam
pelayanan kesehatan atau dalam proses pemberian pelayanan kesehatan
pada pasien meliputi ukuran: layanan medis, layanan non medis, tingkat
kunjungan, sikao dan penyampaian informasi
b. Paramedis
Kinerja tenaga perawat adalah prilaku atau keterampilan tenaga
perawat dalam proses pemberian pelayanan kesehatan pada pasien yang
meliputi ukuran: layanan medis, layanan non medis, tingkat kunjungan,
sikap dan penyampaian informasi.
c. Sarana
Kondisi disik, adalah sarana puskesmas dalam bentuk fisik seperti:
ruang pemeriksaan pasien, suhu ruangan tempat pemeriksaan, dan ruang
tunggu.
d. Penunjang
Yaitu segala fasilitas baik medis maupun non medis yang diterima
selama rawat jalan meliputi:
1) Ketersediaan kelengkapan peralatan kedokteran yang digunakan
untuk membantu menegakan diagnose, mengobati pasien.
2) Ketersediaan dan pelayanan obat-obatan yang dibutuhkan selama
pasien berobat jalan.
e. Informasi dan Administrasi
Sistem administrasi pelayanan adalah proses pengaturan atau
pengelolaan pasien yang harus diikuti oleh pasien berobat atau rawat
jalan mulai dari pendaftaran sampai pelayanan informasi yang
dibutuhkan pasien.