Dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya, organisasi harus
dapat mengembangkan potensi sumber daya manusia dan memperkuat
budaya, sehingga mampu menyesuaikan dengan perubahan budaya dalam
menjalankan fungsinya sebagai mekanisme pembuat makna dan kendali yang
nantinya akan memandu dan membentuk sikap serta perilaku pegawai.
Robbins (dalam Lumbanraja,2009) menjelaskan bahwa budaya atau kultur
organisasi mempengaruhi cara manusia bertindak di dalam organisasi,
bagaimana mereka bekerja, memandang pekerjaan mereka, bekerja bersama
rekan kerja, dan memandang masa depan yang sebagian besar ditentukan oleh
norma kultural, nilai-nilai dan kepercayaan mereka.
Budaya organisasi dapat didefinisikan sebagai perangkat sistem nilainilai (values), keyakinan-keyakinan (beliefs), asumsi-asumsi atau norma yang
telah berlaku, disepakati dan diikuti oleh para anggota suatu organisasi
sebagai pedoman perilaku dan pemecahan masalah-masalah organisasinya.
Dalam budaya organisasi terjadi sosialisasi nilai-nilai dan menginternalisasi
dalam diri para anggota, menjiwai orang per orang didalam organisasi.
Dengan demikian, maka budaya organisasi merupakan jiwa organisasi dan
jiwa para anggota organisasi (Haqq,2015).
Schein (dalam Lumbanraja,2009), budaya organisasi menjadi sangat
berarti bagi kelangsungan hidup organisasi terutama bila dikaitkan dengan
upaya organisasi untuk mengatasi berbagai masalah dalam adaptasi atas
berbagai perkembangan dan perubahan eksternal dan integrasi terhadap
kekuatan internal. Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa budaya organisasi merupakan sekumpulan nilai-nilai dan keyakinan
yang dipegang bersama oleh seluruh anggota organisasi yang menjadi
pedoman dalam berpikir dan bertindak. Pedoman tersebut kemudian harus
ditaati dan dilakukan semua anggota organisasi untuk mencapai tujuan
organisasi dan sebagai solusi menghadapi masalah adaptasi eksternal dan
integrasi internal.
