Produk Cacat


Kualitas sebuah perusahaan selain menekankan hasil produk yang baik
juga perlu memperhatikan proses produksinya (Kusuma Dewi, 2012). Tidak sedikit
pula pada saat proses produksi terjadi kesalahan atau kerusakan sebelum mencapai
hasil akhir. Menurut Sirine & Kurniawati pada tahun 2017, produk cacat merupakan
akibat dari produksi yang buruk atau kegagalan memenuhi standar yang ditetapkan
oleh perusahaan. Biaya yang telah disiapkan sebelumnya dapat digunakan untuk
memperbaiki produk yang cacat atau di bawah standar, dan biaya ini harus lebih
rendah dari nilai penjualan produk (Hadijah et al., 2019). Jika pada perusahaan
produk merupakan alat untuk mencapai tujuannya, yakni untuk memuaskan
keinginan dari konsumen. Sudah pasti perusahaan menginginkan tidak adanya cacat
produk (level zero defect) karena dengan adanya kerusakan atau kecacatan dari
produk maka akan menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Menurut “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, produk adalah barang atau jasa
yang menambah nilai guna setelah hasil akhirnya. Pada saat yang sama, cacat adalah
cacat yang menyebabkan nilai dan kualitas yang buruk atau tidak diinginkan. Oleh
karena itu, produk cacat adalah produk yang tidak memenuhi standar yang telah
ditentukan atau ditetapkan (Hadijah et al., 2019).
Produk cacat (non-conforming product) adalah produk yang tidak
diproduksi sesuai dengan standar yang telah ditentukan namun masih dapat
diperbaiki (Hadijah et al., 2019). Cacat produk dapat disebabkan oleh
penyimpangan atau ketidakkonsistenan faktor pendukung proses produksi (seperti
bahan baku, mesin produksi, dan tenaga kerja).
Mulyadi mengemukakan dalam Khoirunnisa (2019) bahwa produk cacat
adalah produk yang tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, namun
memperbaikinya melalui biaya pengerjaan ulang dapat secara ekonomis
menyempurnakan produk tersebut menjadi produk yang lebih baik. Dapat
disimpulkan bahwa produk cacat mengacu pada produk yang berkualitas buruk atau
tidak memenuhi spesifikasi standar perusahaan selama proses produksi, tetapi dapat
diperbaiki dengan biaya tertentu.
Perusahaan tentunya tidak ingin mengeluarkan banyak uang untuk produk
cacat yang terjadi selama proses produksi, sehingga perusahaan harus waspada dan
peka saat melakukan pengendalian kualitas untuk mencegah bertambahnya jumlah
cacat produksi. Mulyadi mencontohkan dalam Khoirunnisa (2019), terdapat dua
jenis produk cacat atau kurang standar sebagai berikut:
a. Bersifat. normal, perusahaan sudah memperhitungkan sejak awal produksi
jika saat produksi sudah tidak asing dengan adanya cacat produk atau
kegagalan saat proses produksi.
b. Bersifat kesalahan, produk cacat terjadi karena adanya beberapa faktor
akibat dari kesalahan dalam proses produksi misalnya kelalaian pekerja atau
kurangnya pengawasan dan pengendalian.