Pengertian Pengendalian Mutu


Pengendalian mutu merupakan aktivitas dimana kita mengukur
karakteristik mutu dari produk, kemudian membandingkan hasil pengukuran
itudengan spesifikasi produk yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan keinginan
konsumen, serta mengambil tindakan peningkatan yang tepat apabila ditemukan
perbedaan kinerja aktual dan standar. Menurut Assauri (2004), pengendalian
kualitas adalah kegiatan-kegiatan untuk memastikan apakah kebijaksanaan dalam
hal mutu atau standar dapat tercermin dalam hasil akhir. Dengan kata lain
pengendalian mutu adalah usaha mempentahankan mutu/kualitas dan barang yang
dihasilkan, agar sesuai dengan spesifikasi produk yang telah ditetapkan
berdasarkan kebijaksanaan pimpinan perusahaan.Pengendalian kualitas
menentukan ukuran, cara dan persyaratan fungsional lain suatu produk dan
merupakan manajemen untuk memperbaiki kualitas produk, mempertahankan
kualitas yang sudah tinggi dan mengurangi jumlah bahan yang rusak. Dengan
adanya pengawasan kualitas maka perusahaan atau produsen berusaha untuk
selalu memperbaiki kualitas dengan biaya rendah yang sama/tetap bahkan untuk
mencapai kualitas yang tetap dengan biaya rendah. Untuk mengurangi kerugian
karena kerusakan-kerusakan pemeriksaan atau inpeksi tidak terbatas pada
pemeriksaan akhir saja, tetapi perlu juga diadakan pemeriksaan pada barang yang
sedang diproses. Menurut Assauri (2004), tujuan pengendalian kualitas adalah
sebagai berikut:

  1. Agar barang hasil produksi dapat mencapai standar kualitas yang ditetapkan.
  2. Mengusahakan agar biaya inspeksi dapat menjadi sekecil mungkin.
  3. Mengusahakan agar biaya disains produk dan proses dengan menggunakan
    kualitas produksi tertentu dapat menjadi sekecil mungkin.
  4. Mengusahakan agar biaya produksi dapat menjadi serendah mungkin
    Menurut Prawirsentono (2004) yang dimaksud dengan pengendalian mutu
    adalah “kegiatan terpadu mulai dari pengendalian standar mutu bahan, standar
    proses produksi, barang setengah jadi, barang jadi, sampai standar pengiriman
    produk akhir ke konsumen, agar barang (jasa) yang dihasilkan sesuai dengan
    spesifikasi mutu yang direncanakan.”Berbagai tingkat pengendalian standar mutu
    tersebut harus ditentukan lebih dahulu sesuai dengan standar mutu yang
    direncanakan.
    Bertolak dari standar mutu barang, dapat ditentukan hal-hal berikut ini:
    a. Standar mutu bahan baku yang akan digunakan
    b. Standar mutu proses produksi (mesin dan tenaga kerja yang melaksanakan)
    c. Standar mutu barang setengah jadi
    d. Standar mutu barang jadi
    e. Standar administrasi, pengepakan, dan pengiriman produk akhir tersebut
    sampai ketangan konsumen.
    Sedangkan menurut Sumayang (2003) yang dimaksud dengan
    “Pengendalian mutu adalah falsafah yang memantapkan dan menjaga lingkungan
    yang menghasilkan perbaikan terus-menerus pada mutu dan produktivitas
    diseluruh aktivitas perusahaan, pemasok, dan jalur distribusi.”Hal yang perlu
    diperhatikan, bahwa keadaan atau bahan dan proses produksi harus sesuai dengan
    standar yang telah ditentukan. Bila dalam tahap proses kegiatan terdapat hasil
    pekerjaan yang menyimpang, harus cepat diperbaiki sebagai tindakan koreksi.
    Bila tindakan tersebut secara tegas dilaksanakan, maka mutu barang yang
    dihasilkan akan sesuai dengan standar yang direncanakan. Berdasarkan pengertian
    diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pengendalian mutu adalah suatu
    teknik dan aktivitas untuk mencapai, mempertahankan dan meningkatkan mutu
    suatu produk dan jasa agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan dapat
    memenuhi kepuasan konsumen.