Indikator Kualitas sumber Daya Manusia


Setelah mengemukakan beberapa pengertian-pengertian kualitas sumber
daya manusia menurut para ahli diatas. Peneliti akan membahas lebih lanjut
mengenai ukuran-ukuran untuk mengukur kualitas sumber daya manusia yang
diadaptasi dan modifikasi sesuai dengan kebutuhan penelitian yang akan
dilakukan dari Sedarmayanti (2009:53) adalah sebagai berikut :

  1. Kemampuan fisik (kesehatan)
  2. Kemampuan non fisik, yang meliputi
    a) Kemampuan Intelektual (kecerdasan)
    b) Kemampuan Psikologis (mental)
    Adapun penilaian dalam mengukur kualitas sumber daya manusia yang
    diharapkan mencakup sumber daya manusia yang memenuhi berbagai kriteria
    dalam ukuran-ukuran di atas yaitu meliputi :
    a) Kemampuan Fisik (kesehatan)
    Kemampuan fisik adalah kemampuan tugas-tugas yang menuntut stamina, keterampilan, kekuatan, dan karakteristik serupa. Penelitian terhadap berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam ratusan pekerjaan telah
    mengidentifikasi sembilan kemampuan dasar yang tercakup dalam kinerja dari
    tugas-tugas fisik. Adapun indikator dalam mengukur kemampuan fisik
    (kesehatan) ini meliputi :
  3. Memiliki kesehatan yang baik serta kesegaran jasmani
  4. Memiliki tingkat kehidupan yang layak dan manusiawi
    b) Kemampuan Intelektual (Kecerdasan)
    Kemampuan intelektual adalah kemampuan yang dibutuhkan untuk
    melakukan berbagai aktivitas berpikir, menalar, dan memecahkan masalah. Individu dalam sebagian besar masyarakat menempatkan kecerdasan, dan
    untuk alasan yang tepat, pada nilai yang tinggi. Individu yang cerdas juga lebih
    mungkin menjadi pemimpin dalam suatu kelompok. Adapun indikator dalam
    mengukur kemampuan intelektual (kecerdasan) ini meliputi :
  5. Memiliki kemampuan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi
  6. Memiliki tingkatan ragam dan kualitas pendidikan serta ketermpilan yang
    relevan dengan memperhatikan dinamika lapangan kerja, baik yang
    tersedia di tingkat local, nasional maupun internasional.
  7. Memiliki penguasaan bahasa, meliputi bahasa nasional, bahasa ibu
    (daerah) dan sekurang-kurangnya satu bahasa asing.
  8. Memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang ilmu pengetahuan dan
    teknologi yang sesuai dengan tuntutan industrialisasi.
    c) Kemampuan Psikologis (mental)
    Kemampuan psikologis (mental) adalah kemampuan yang berkaitan
    dengan etika, perilaku, sikap, serta fungsi mental manusia secara ilmiah yang
    biasanya dikaitkan dengan kemampuan seseorang untuk memberi penilaian
    baik-buruk suatu keadaan/kondisi didalam melaksanakan pekerjaan. Adapun
    indikator dalam mengukur kemampuan intelektual (kecerdasan) ini meliputi :
  9. Taat menjalankan agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
    Esa, serta toleransi yang tinggi dalam kehidupan beragama.
  10. Memiliki semangat yang tinggi dan kejuangan yang tangguh, baik sebagai
    individu maupun sebagai masyarakat.
  11. Jujur yang dilandasi kesamaan antara pikiran, perkataan dan perbuatan
    serta tanggung jawab yang dipikulnya.
  12. Lebih mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi
    atau golongan atas dasar kesamaan lebih mendahulukan kewajiban
    daripada hak sebagai Warga Negara.
  13. Memiliki sikap adaptif dan kritis terhadap pengaruh negative nilai-nilai
    budaya asing.
  14. Memiliki kesadaran disiplin nasional sebagai suatu budaya bangsa yang
    senantiasa ingin maju.
  15. Memiliki semangat kompetisi yang tinggi dengan meningkatkan motivasi,
    etos kerja dan produktivitas demi pembangunan bangsa dan Negara.
  16. Berjiwa besar dan berpikiran positif dalam setiap menghadapi
    permasalahan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan dan
    kemajuan.
  17. Memiliki sifat keterbukaan yang dilandasi rasa tanggung jawab bagi
    kepentingan bangsa.
  18. Memiliki kesadaran hokum yang tinggi serta menyadari hak dan
    kewajiban asasinya dengan yang ditetapkan dalam UUD 1945.