Fungsi dan Ruang Lingkup Audit Internal


Fungsi audit internal merupakan kegiatan yang bebas, yang terdapat dapat
organisasi, yang dilakukan dengan cara memeriksa akuntansi, keuangan, dan
kegiatan lain, untuk memberikan jasa bagi manajemen dalam melaksanakan
tanggung jawabmereka degan menyajikan analisis penilaian, rekomendasi dan
komentar-komentar penting terhadap kegiatan manajemen. Untuk mencapai
tujuan tersebut, auditor eksternal melakukan kegiatan sebagai berikut :

  1. Pemeriksaan dan penilaian terhadap efektifitas strukur pengendalian
    internal dan mendorong penggunaan strruktur pengendalian internal
    yang efektif dengan biaya minimum.
  2. Menentukan seberapa jauh pelaksanaan kebijakan manajemen puncak
    dipatuhi.
  3. Menentukan sampai seberapa jauh kekayaan perusahaan
    dipertanggungjawabkan.
  4. Menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian
    dalam perusahaan.
  5. Memberikan rekomendasiperbaikan kegiatan-kegiatan perusahaan
    Audit internal yang modern tidak lagi terbatas fungsinya dalam bidang
    pemeriksaan keuangan tetapi sudahmeluas kebidang lainya seperti audit
    manajemen, audit lingkungan hidup, audit kepatuhan dan sudah mencakup
    konsultasi yang didesain untuk menambah nilai dan meningkatkan kegiatan
    operasi suatu organisasi.
    Fungsi audit internal menjadi semakin penting sejalan dengan semakin
    kompleksnya operasional perusahaan, manajaemen tidak mungkin dapat
    mengawasi seluruh kegiatan operasional perusahaan, karna itu manajemen sangat
    terbantu oleh fungsi audit intern untuk menjaga efesiensi dan efektifitasa kegiatan