Jenis-Jenis Kredit


Kredit yang diberikan oleh bank umum dan perkreditan rakyat
untuk masyarakat terdiri dari berbagai jenis. Secara umum jenis-jenis
kredit dapat dilihat dari berbagai segi antara lain (Kasmir 2013:90):

  1. Dilihat dari segi kegunaan
    a. Kredit Investasi
    Biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau
    membangun proyek/pabrik baru atau untuk keperluan
    rehabilitasi
    b. Kredit Modal Kerja
    Digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam
    operasionalnya
  2. Dilihat dari segi tujuan kredit
    a. Kredit Produktif
    Kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi
    atau investasi. Kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang
    atau jasa.
    b. Kredit Konsumtif
    Kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. Dalam
    kredit ini tidak ada pertambahan barang atau jasa yang
    dihasilkan karena digunakan untuk dipakasi oleh seseorang atau
    badan usaha.
    c. Kredit perdagangan
    Kredit yang digunakan untuk perdagangan, biasanya untuk
    membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari
    hasil penjualan barang dagang tersebut.
  3. Dilihat dari segi jangka waktu
    a. Kredit jangka pendek
    Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1
    tahun atau paling lama 1 tahun dan biasanya digunakan untuk
    keperluan modal kerja.
    b. Kredit jangka menengah
    Jangka waktu kreditnya berkisar antara 1 tahun sampai dengan
    3 tahun, biasanya untuk investasi.
    c. Kredit jangka panjang
    Merupakan kredit yang jangka waktu pengembaliannya paling
    panjang. Kredit jangka panjang waktu pengembaliannya di atas
    3 tahun atau 5 tahun.
  4. Dilihat dari segi jaminan
    a. Kredit dengan jaminan
    Kredit yang diberikan dengan suatu jaminan, jaminan tersebut
    dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud atau
    jaminan orang.
    b. Kredit tanpa jaminan
    Merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau
    orang tertentu. Kredit jenis ini diberikan dengan melihat
    prospek usaha dan charakter serta loyalitas atau nama baik si
    calon debitur selama ini.
  5. Dilihat dari segi sektor usaha
    a. Kredit pertanian, merupakan kredit yang dibiayai untuk sektor
    perkebunan atau pertanian rakyat.
    b. Kredit peternakan, dalam hal ini untuk jangka pendek sebagai
    usaha peternakan.
    c. Kredit industri, yaitu kredit untuk untuk membiayai industri
    kecil, menengah atau besar.
    d. Kredit pertambangan, jenis usaha tambang yang dibiayainya
    biasanya dalam jangka panjang.
    e. Kredit pendidikan, merupakan kredit yang diberikan untuk
    membangun sarana dan prasarana pendidikan atau dapat pula
    berupa kredit untuk mahasiswa.
    f. Kredit profesi, diberikan kepada para profesional seperti dosen,
    dokter atau pengacara.
    g. Kredit perumahan, yaitu kredit untuk membiayai pembangunan
    atau pembelian rumah.