Menurut Kasmir (2013:88), tujuan utama pemberian suatu kredit,
antara lain sebagai berikut:
- Mencari Keuntungan.
Yang bertujuan untuk memperoleh hasil dari pemberian
kredit tersebut. Hasil tersebut terutama dalam bentuk bunga yang
diterima oleh bank sebagai balas jasa dan biaya administrasi kredit
yang dibebankan kepada nasabah. Keuntungan ini penting untuk
kelangsungan hidup bank atau non bank. - Membantu Usaha Nasabah
Tujuan lainnya adalah untuk membantu usaha nasabah
yang memerlukan modal dana untuk Modal kerja. Dengan dana
tersebut, maka debitur akan dapat pengembangkan dan
memperluas usahanya. - Membantu Pemerintah
Bagi pemerintah semakin banyak kredit yang disalurkan
oleh pihak perbankan, maka semakin baik, mengingat semakin
banyak kredit berarti peningkatan pembangunan diberbagai sektor.
