Unsur-unsur yang terdapat dalam proses pemberian kredit menurut
Kasmir (2013:87) adalah:
- Kepercayaan
Kepercayaan adalah keyakinan dari si pemberi kredit
bahwa kredit yang diberikan (berupa uang,barang atau jasa)
akan benar-benar diterima kembali dimasa yang akan datang. - Kesepakatan
Disamping unsur percaya, didalam kredit juga mengandung
unsur kesepakatan antara si pemberi kredit dengan si penerima
kredit. Kesepakatan ini dituangkan dalam suatu perjanjian
dimana masing-masing pihak menandatangani hak dan
kewajibannya masing-masing. - Jangka Waktu
Setiap kredit yang diberikan memiliki jangka waktu
tertentu, jangka waktu ini mencakup masa pengembalian kredit
yang telah disepakati. Jangka waktu tersebut bisa berbentuk
jangka pendek, jangka waktu menengah atau jangka panjang. - Risiko
Adanya suatu tenggang waktu pengembalian akan
menyebabkan suatu resiko tidak tertagihnya atau macet
pemberian kredit. Semakin panjang suatu kredit semakin besar
resikonya demikian pula sebaliknya. Resiko ini menjadi
tanggungan bank, baik resiko yang disengaja oleh nasabah
yang lalai, maupun oleh resiko yang tidak disengaja misalnya
terjadi bencana alam atau bangkrutnya usaha nasabah tanpa ada
unsur kesengajaan lainnya. - Balas Jasa
Merupakan keuntungan atas pemberian suatu kredit atau
jasa tersebut yang dikenal dengan nama bunga. Balas jasa
dalam bentuk bunga dan biaya administrasi kredit ini
merupakan keuntungan suatu perusahaan.
