Unsur Kredit


Unsur-unsur yang terdapat dalam proses pemberian kredit menurut
Kasmir (2013:87) adalah:

  1. Kepercayaan
    Kepercayaan adalah keyakinan dari si pemberi kredit
    bahwa kredit yang diberikan (berupa uang,barang atau jasa)
    akan benar-benar diterima kembali dimasa yang akan datang.
  2. Kesepakatan
    Disamping unsur percaya, didalam kredit juga mengandung
    unsur kesepakatan antara si pemberi kredit dengan si penerima
    kredit. Kesepakatan ini dituangkan dalam suatu perjanjian
    dimana masing-masing pihak menandatangani hak dan
    kewajibannya masing-masing.
  3. Jangka Waktu
    Setiap kredit yang diberikan memiliki jangka waktu
    tertentu, jangka waktu ini mencakup masa pengembalian kredit
    yang telah disepakati. Jangka waktu tersebut bisa berbentuk
    jangka pendek, jangka waktu menengah atau jangka panjang.
  4. Risiko
    Adanya suatu tenggang waktu pengembalian akan
    menyebabkan suatu resiko tidak tertagihnya atau macet
    pemberian kredit. Semakin panjang suatu kredit semakin besar
    resikonya demikian pula sebaliknya. Resiko ini menjadi
    tanggungan bank, baik resiko yang disengaja oleh nasabah
    yang lalai, maupun oleh resiko yang tidak disengaja misalnya
    terjadi bencana alam atau bangkrutnya usaha nasabah tanpa ada
    unsur kesengajaan lainnya.
  5. Balas Jasa
    Merupakan keuntungan atas pemberian suatu kredit atau
    jasa tersebut yang dikenal dengan nama bunga. Balas jasa
    dalam bentuk bunga dan biaya administrasi kredit ini
    merupakan keuntungan suatu perusahaan.