Lingkungan kerja pada sebuah perusahaan merupakan bagian terpenting dan
membutuhkan perhatian khusus oleh manajemen perusahaan karena peranan
lingkungan kerja yang baik dapat berpengaruh terhadap efektivitas kerja
karyawan dalam perusahaan. Dalam upaya membuat suatu perencanaan terhadap
lingkungan kerja maka perlu menentukan aspek-aspek yang dapat membentuk
lingkungan kerjanya sendiri. Menurut Siagian dalam Nurlindasari (2017)
menyatakan bahwa lingkungan kerja terbagi menjadi dua jenis ialah :
1. Lingkungan Kerja Fisik
Lingkungan kerja fisik ialah keadaan berbentuk fisik yang berada disekitar
tempat kerja dan dapat mempengaruhi karyawan. Contoh kondisi fisik pada
tempat kerja yang baik yaitu :
a. Peralatan kerja yang memadai
b. Bangunan tempat kerja dibangun dengan pertimbangan keselamatan kerja.
c. Tersedia tempat beribadah seperti masjid dan musholla untuk karyawan.
d. Perusahaan menyediakan tempat istirahat untuk karyawan, seperti
kafetaria,meeting room,smoking room dan ruang ibu menyusui bagi
karyawan yang hamil
2. Lingkungan Kerja Non Fisik
Lingkungan kerja non fisik merupakan istilah dari lingkungan kerja yang
menciptakan suasana yang harmonis bagi karyawan terhadap sesama rekan kerja
maupun kepada atasan, karena pada dasarnya karyawan selain bekerja untuk
mencari uang tetapi bekerja untuk mendapatkan rasa kepuasan terhadap apa yang
telah karyawan kerjakannya.
