Pengertian Promosi Jabatan


Menurut Afandi (2021:31) promosi jabatan adalah pimpinan menaikan
jabatan pegawai atau karyawan satu tingkat lebih tinggi dari jabatan semulanya
dan menerima kekuasaan serta tanggung jawab lebih besar dari tangung jawab
sebelumnya, setelah pegawai atau karyawan yang bersangkutan melalui proses
evaluasi atau penilaian dan dinyatakan layak dipromosikan naik jabatan ke level
yang lebih tinggi.
Kasmir (2017:166) promosi jabatan artinya naik jabatan atau kepangkatan
seseorangdari level sebelumnya ke level yang lebih tinggi. Biasanya promosi
jabatan dapat terjadi ke dalam dua hal yaitu:
a. Naik jabatan
b. Naik golongan/kepangkatan
c. Atau naik kedua-duanya,baik jabatan maupun kepangkatan