Rosita & Yuniati (dalam Prasetyo & Marlina, 2019:24) mengatakan
bahwa kepuasan kerja ialah situasi yang menyenangkan atau tidak
menyenangkan, dan persepsi karyawan terhadap pekerjaan mereka. Kepuasan
kerja bisa diukur dari persepsi karyawan dalam memandang pekerjaannya.
Menurut Tulus (dalam Hisan dkk, 2021:216) kedisiplinan karyawan
disebabkan oleh kepuasan kerja karena karyawan akan merasa puas dengan
pekerjaan mereka sendiri. Apabila karyawan kurang puas dengan pekerjaannya
maka akan mengakibatkan kurangnya kedisiplinan.
Grahandika & Wijayati (dalam Sholikhah & Frianto, 2021:291)
mengatakan bahwa kepuasan kerja bisa didefinisikan sebagai bentuk sikap
karyawan terhadap pekerjaan mereka, lingkungan kerja, dan penghargaan yang
diterima atas usahanya.
