Menurut Agustian (2018) menjelaskan bahwa kompetensi adalah suatu
kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang
dilandasi atas keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang
dituntut oleh pekerjaan tersebut. Kompetensi juga menunjukkan karakteristik
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki atau dibutuhkan oleh setiap individu
yang memampukan mereka untuk melakukan tugas dan tanggung jawab mereka
secara efektif dan meningkatkan standar kualitas profesional dalam pekerjaan
mereka.
Ada juga pengertian Kompetensi menurut Edison et. al (2016) Kompetensi
adalah kemampuan individu untuk melaksanakan suatu pekerjaan dengan benar
dan memiliki keunggulan yang didasarkan pada hal-hal yang menyangkut
pengetahuan, keahlian, dan sikap. Sutrisno (2016:203) “kompetensi adalah suatu
kemampuan yang dilandasi oleh keterampilan dan pengetahuan yang didukung
oleh sikap kerja serta penerapannya dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan
yang mengacu pada persyaratan kerja yang ditetapkan”.
Sedangkan Menurut Wibowo (2016) Kompetensi adalah suatu kemampuan
untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan yang dilandasi atas
keterampilan dan pengalaman serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh
pekerja. Sugiyanto dan Santoso (2018) menyebutkan bahwa kompetensi juga
dapat menunjukkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap tertentu dari suatu
profesi dalam ciri keahlian tertentu, yang menjadi ciri dari seorang profesional.
Dengan demikian pegawai yang memiliki kompetensi tinggi akan mendapatkan
kepuasan kerja dan kinerja sumber daya manusia yang meningkat
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kompetensi
merupakan karakteristik seseorang yang memiliki kemampuan dan dilandasi
dengan keterampilan, pengetahuan, dan perilaku yang dapat menghasilkan
pekerjaan yang efektif dalam mecapai tujuan perusahaan
