Turnover intention adalah keinginan untuk berpindah pekerjaan atau
keinginan untuk keluar dari suatu organisasi dalam bentuk berhenti kerja atau
pindah ke organisasi lain karena tidak merasa nyaman dan berkeinginan untuk
mendapatkan pekerjaan yang lebih baik lagi. Pada dasarnya sikap individu yang
mempunyai keinginan untuk keluar dari suatu organisasi adalah hal yang umum.
Turnover intention adalah tindakan akhir yang akan diambil oleh individu untuk
keluar dari organisasi dikarenakan faktor-faktor yang mendorong individu tersebut
berkeinginan untuk keluar dari organisasi.
Tet dan Meyer (1993) dalam Ridlo (2012) mengungkapkan definisi intention
to leave yaitu niat karyawan untuk meninggalkan organisasi secara hasrat
disengaja dan secara sadar dari diri karyawan untuk meninggalkan organisasi.
Turnover Intention dapat diartikan sebagai niat karyawan untuk berpindah dari
suatu organisasi atau keluar dari organisasi, baik dalam bentuk pemberhentian
atau pengunduran diri (Putri dan Suana, 2016).
Dalam penelitian Andini (2006) menyatakan bahwa timbulnya perasaan
individu yang berkeinginan untuk pindah dari suatu organisasi, mengakhiri
pekerjaannya di organisasi tersebut atau keluar dari organisasi yang ditempati saat
ini itu berhubungan dengan perasaan individu yang puas atau tidak puas terhadap
pekerjaannya saat ini. Turnover intention yang terjadi pada individu didalam
organisasi menggambarkan perasaan individu untuk keluar, mencari pekerjaan di
tempat lain dan keinginan individu untuk meninggalkan pekerjaannya. Dengan
demikian, turnover intention (intensi keluar) adalah kecenderungan perasaan
individu atau niat individu yang memiliki keinginan untuk berhenti dari
pekerjaannya (Zeffane, 1994) dalam (Polii, 2015).
Susiani (2014) menungkapkan bahwa tingkat turnover intention yang terjadi
dalam organisasi mengarah pada kenyataan akhir yang berupa keluarnya
karyawan pada saat tertentu. Susiani (2014) mengungkapkan bahwa turnover
intention merupakan perasaan yang timbul dari individu yaitu niat untuk berhenti
dari pekerjaanya secara sukarela menurut pilihannya sendiri. Shaw et al., (1998,
dalam Bramantara dan Kartika, 2014) mengungkapkan bahwa turnover intenion
terbagi menjadi dua yaitu yang pertama voluntary turnover atau quit adalah
keputusan yang diambil oleh individu untuk keluar atau meninggalkan organisasi
secara sukarela, sebaliknya yang kedua yaitu involuntary turnover atau pemecatan
merupakan keputusan dari organisasi untuk menghentikan hubungan kerja pada
individu dan bersifat uncontrollable bagi individu yang mengalami pemecatan
atau unvoluntary turnover.
Jackofsky dan Peter (1983, dalam Bramantara dan Kartika, 2014) memberi
batasan pada turnover yakni sebagai perpindahan individu yaitu karyawan dari
pekerjaannya sekarang. Perilaku individu yang berkeinginan untuk pindah atau
keluar dari organisasi ini merupakan perilaku yang sulit dicegah. Keinginan untuk
pindah (turnover intention) yang akhirnya akan muncul keputusan individu untuk
meninggalkan pekerjaannya (Sijabat, 2011). Seringkali dilihat dalam perusahaan
individu yang dalam bekerja tidak mengerahkan kemampuannya yang hal ini
disebabkan karena adanya keinginan untuk berpindah ke perusahaan lain (Garnita
dan Suana, 2014). Turnover intention yang terjadi dalam perusahaan merupakan
isu negatif yang dapat memberi dampak pada perusahaan namun apabila
perusahaan dapat mengatasinya dengan baik dapat menjadi isu positif bagi
perusahaan. Turnover intention dapat dijadikan indikator pengambilan kebijakan
oleh perusahaan. Dari pendapat para peneliti diatas maka dapat diambil
kesimpulan bahwa turnover intention adalah niat seorang individu untuk
meninggalkan organisasi atau perusahaan karena tidak merasa nyaman didalam
organisasi atau perusahaannya dan berniat untuk mencari pekerjaan yang lebih
baik
