Definisi Turnover Intention


Ngamkroeckjoti, Ounprechavanit dan Kijboonchoo (2012 dalam Belete,
2018) menyebutkkan bahwa turnover intention adalah kemungkinan seorang
karyawan untuk meninggalkan pekerjaan yang sedang ia kerjakan saat ini. Robbins
dan Judge (2018) menyatakan turnover intention merupakan kecenderungan
seorang karyawan untuk meninggalkan perusahaan secara sukarela maupun tidak
sukarela karena kurangnya daya tarik dari pekerjaan yang saat ini sedang dikerjakan
dan mendapatkan alternatif pekerjaan lain. Kerlinger (1973, dalam Suifan et al.
(2016) juga menyatakan bahwa turnover intention didefinisikan sebagai perkiraan
karyawan memiliki niat untuk meninggalkan pekerjaan secara permanen dalam
waktu dekat. Dari ketiga pernyataan mengenai turnover intention, maka dapat
disimpulkan bahwa turnover intention adalah kemungkinan atau kecenderungan
seorang karyawan untuk meninggalkan pekerjaannya secara permanen baik secara
sukarela maupun tidak sukarela karena sudah tidak memiliki ketertarikan kepada
pekerjaan tersebut dan mendapatkan tawaran pekerjaan lain yang dianggap lebih
baik