Konsep Self Efficacy dikenal juga sebagai bagian dari teori kognitif sosial.
Teori ini merujuk pada keyakinan individu akan kemampuannya dalam
mengerjakan tugas yang dipercayakan kepadanya. Self efficacy dikembangkan oleh
Albert Bandura sebagai bagian dari teori yang lebih luas, yakni teori kognitif sosial.
Teori kognitif sosial diturunkan dari teori pembelajaran sosial. Teori pembelajaran
sosial menyatakan bahwa jika manusia terdorong mempelajari perilaku tertentu,
mereka belajar melalui pengamatan dan peniruan tindakan-tindakan tertentu.
Menurut Bandura dalam Lianto (2019) Asumsinya adalah bahwa manusia akan
beradaptasi dengan faktor-faktor yang disukai dari lingkungannya, seraya mencoba
mengubah faktor-faktor yang tidak disukai. Menurut Bandura dalam Lianto (2019)
Teori kognitif sosial berguna untuk meramalkan perilaku, tentang pembelajaran dan
perubahan. Teori kognitif sosial diajukan Bandura sebagai reaksi ketidakpuasannya
atas prinsip-prinsip psikologi behaviorisme dan psikoanalisis. Behaviorisme dan
psikoanalisis terlalu menekankan determinisme lingkungan sebagai satu-satunya
penentu perilaku individu. Melalui teorinya, Bandura mengajukan pandangan
humanistik dan eksistensialis yang menekankan peran kapasitas manusia dalam
penilaian kesadaran dan arah tindakan. Individu adalah kontributor utama yang
menentukan mau menjadi apa seturut pilihan hidupnya.
Self efficacy merupakan keyakinan pada diri sendiri untuk mencapai hasil atau
tugas tertentu dalam meningkatkan kepuasan kerja nya. Menurut Luthans dalam
Azhari et al., (2022) mengatakan self efficacy ialah yang mengacu kepada
kepercayaan diri yang dimiliki seseorang agar orang lain termotivasi dalam
mencapai tugas-tugas tertentu. Sehingga dengan adanya kepercayaan diri ini
diharapkan termotivasi agar mendapatkan tujuan yang diinginkan. Menurut
Sumaila dan Rossanty (2022) self efficacy merupakan suatu kepercayaan diri yang
muncul dan dimiliki setiap individu agar memperoleh hasil kinerja yang baik
supaya tercapainya tujuan yang ingin diraih. Sehingga dengan adanya muncul suatu
kepercayaan diri yang dimiliki mampu membuat seseorang meraih keberhasilannya.
Menurut Badeni dalam Sutanti dan Widayati (2022) efikasi diri ialah
keyakinan individu mengenai seberapa baik diri sendiri bisa melakukan dan
mengerjakan tugas ataupun suatu kegiatan yang diperlukan untuk menjalin dengan
suasana yang mungkin sedang terjadi saat ini. Orang yang meyakini dengan
kemampuannya cenderung untuk berhasil, sebaliknya orang yang senantiasa
merasa gagal cenderung untuk gagal. Seseorang dengan self efficacy yang tinggi
sangat yakin dalam kemampuan kinerja mereka maka dengan itu mereka juga harus
membutuhkan motivasi dari diri sendiri.
Menurut Aprian dalam Andre dan Santoso (2022) menjelaskan efikasi diri
ialah analisis pada individu yang berdasarkan tiga dimensinya, meliputi magnitude,
generality dan strength. Magnitude yaitu berhubungan dengan tingkat kesulitan
tugas, generality yaitu yang berkaitan dengan keyakinan individu untuk
menyelesaikan tugas- tugas tertentu secara baik dan tuntas serta strength (kekuatan)
yaitu yang mengacu pada derajat dan kemantapan terhadap keyakinannya.
Seseorang yang memiliki self efficacy yang tinggi dan percaya jika mereka dapat
memenuhi tujuan akan lebih besar kemungkinan untuk bekerja lebih keras guna
untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dan menunjukkan prestasi yang lebih tinggi.
Dari beberapa pengertian menurut para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa self
efficacy adalah keyakinan dan kepercayaan dalam diri pribadi terhadap kemampuan
dirinya dalam mengatur tindakan yang akan dilakukan agar suatu pekerjaan dan
kegiatan yang dilakukan dapat diselesaikan secara efektif dan efisien
