Self-efficacy atau efikasi diri diperkenalkan pertama kali oleh Bandura
yang menyajikan satu aspek pokok teori kognitif sosial. Menurut Bandura
dalam Oktavia dan Suryoko (2017) “Self-Efficacy sebagai keyakinan
seseorang akan kemampuan mereka untuk melakukan suatu pekerjaan
pada tingkat kinerja tertentu atau untuk mencapai suatu hasil yang
diharapkan sehingga akan memengaruhi situasi yang memengaruhi
kehidupan mereka”. Bandura menekankan bahwa self-efficacy atau efikasi
diri juga memainkan peranan vital dalam menentukan kinerja seseorang
seperti aspirasi tujuan, insentif hasil, dan kesempatan yang dirasakan
terhadap suatu tugas yang diberikan.
Menurut Ary dan Sriathi (2019) “Self Efficacy merupakan salah satu
aspek pengetahuan tentang diri atau self-knowledge yang memberikan
pengaruh pada kehidupan sehari-hari manusia”. Menurut Luthan dalam
Sari dan Candra (2020) “self efficacy mengacu pada keyakinan diri
mengenai kemampuannya untuk memotivasi sumber daya kognitif dan
tindakan yang diperlukan agar berhasil dalam melaksanakan tugas
tertentu”
