Akgunduz et al dalam Riana (2019) menjelaskan job insecurity adalah
kondisi psikologis seseorang (pegawai) yang ditunjukkan oleh rasa bingung atau
merasa tidak aman karena kondisi lingkungan kerja yang berubah-ubah (perceived
impermanence). Segala perasaan cemas dan khawatir karyawan dikarenakan
kondisi kerja maupun lingkungan yang mengancam akan menjadi suatu hambatan
bagi kinerja karyawan. Hasil penelitian (Nurfadillah Nasution, 2020)
menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara job insecurity
terhadap kinerja pegawai di Puskesmas Bromo Medan.
Jika terjadi perasaan tidak aman atau job insecurity yang tinggi akan terlihat
pada perilaku dan sikap karyawan yang semakin memburuk dan berakibat pada
sikap resistensi terhadap perubahan. Selain itu karyawan akan mengalami
penurunan kinerja, partisipasi dalam bekerja, kondisi psikologis dan kesehatan
jasmani yang menurun serta langkah akhir yang akan menjadi pertimbangan
seorang karyawan jika mengalami job insecurity dengan jangka panjang adalah
memilih untuk melakukan turnover intention atau keluar dari perusahaan
