Jenis outsourcing yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah
outsourcing pekerja. Pada outsourcing jenis ini, biasanya yang
dialihkan adalah tugas pekerja pada satuan tertentu, seperti
pengamanan, cleaning service, dan lain-lain. Dengan demikian, untuk
bagian fungsi satuan/sektor tertentu dikerjakan oleh pekerja yang
berasal dari perusahaan penyedia jasa, dimana pekerja tersebut terikat
oleh hubungan kerja dengan perusahan penyedia jasa pekerja tersebut.
Alasan dalam penentuan jenis outsourcing ini adalah dikarenakan
jenis outsourcing ini yang sangat riskan dan sering dibahas terkait
ketidakjelasannya. Ketidakjelasan yang dimaksud adalah memiliki
banyak kontroversi dalam pelaksanaannya, serta berdampak bagi
tenaga kerja outsourcing sendiri. Contohnya adalah ketidakjelasan
undang-undang yang mengatur perlindungan tenaga kerja outsourcing
dan hak-hak yang dapat diperoleh dari pekerjaannya
