Menurut Farr dan Ford dalam Wardhani dan Gulo (2017)
menyatakan bahwa perilaku kerja inovatif yaitu bentuk perilaku
dengan tujuan untuk mencapai inisiasi serta pengenalan suatu ide,
proses, prosedur maupun produk baru yang berguna bagi
organisasi. Menurut Inkeles, et al dalam Wardhani dan Gulo (2017)
mengartikan sebagai bagian proses dari modernisasi yang dikaitkan
pada perilaku kerja inovatif sebagai bagian dari proses perubahan
dalam kehidupan masyarakat, dengan diikuti oleh perubahan sikap,
sifat serta gaya hidup individu dalam bermasyarakat. Menurut
West dan Farr (1989) dalam Wardhani dan Gulo (2017) perilaku
kerja inovatif yaitu penemuan, pengalaman serta pengaplikasian
dari ide, proses, produk dan prosedur yang baru lalu digunakan ke
dalam organisasi untuk mendapatkan manfaat terhadap performa
kerja, kelompok kerja, organisasi dan masyarakat luas. Jadi dapat
disimpulkan bahwa perilaku kerja inovatif merupakan suatu bentuk
perilaku individu akan penemuan, pengalaman dengan
mengimplementasikan ide-ide, gagasan, proses, produk, hingga
prosedur baru untuk digunakan dalam organisasi serta berguna
