Ekuitas merek (brand equity) menurut Kotler dan Keller (2007) adalah
nilai tambah yang diberikan pada pruduk dan jasa. Sedangkan menurut Lamb, et
al. (2001) ekuitas merek (brand equity) menunjukan nilai dari perusahaan dan
nama merek. Selanjutnya Lamb, et al. (2001) menjelaskan bahwa merek yang
mempunyai kesadaran yang tinggi, kualitas yang dirasakan dan kesetiaan merek di
antara konsumen mempunyai nilai merek yang tinggi juga.
Menurut Kotler dan Amstrong (2003) ekuitas merek merupakan nilai suatu
merek berdasarkan seberapa kuat nilai merek tersebut memilki nilai loyalitas
merek, kesadaran konsumen akan merek tersebut, kualitas yang dipersepsikan,
asosiasi merek, dan berbagai aset lainnya seperti paten, merek dagang dan
hubungan jaringan distribusi.
Menurut Simamora (2002), ekuitas merek disebut juga nilai merek, yang
menggambarkan keseluruhan kekuatan merek di pasar. Ekuitas merek
memberikan suatu keunggulan kompetitif bagi sebuah perusahaan karena orang
lebih cenderung membeli produk yang membawa merek terkenal dan dihormati.
Ekuitas merek (brand equity) sangat berkaitan dengan tingkat pengakuan
merek, mutu merek yang diyakini, asosiasi mental dan emosional yang kuat, serta
aktiva lain seperti hak paten, merek dagang, dan hubungan saluran industry
(Kotler, 2005). Sedangkan menurut Kartajaya (2006), mendefinisikan ekuitas
merek sebagai aset intangible yang dimiliki oleh sebuah merek karena value yang
diberikannya kepada pelanggan. Ekuitas merek dapat meningkatkan preferensi
konsumen terhadap sebuah merek, membentuk loyalitas pelanggan dan dapat
menjadi keunggulan bersaing bagi perusahaan. Ekuitas merek juga dapat
mempengaruhi rasa percaya diri pelanggan dalam mengambil keputusan
pembelian, baik karena pengalaman masa lalu dalam menggunakan maupun
kedekatan merek dan karakteristiknya.
Kotler dan Armstrong (2008) mendefinisikan ekuitas merek sebagai efek
pembeda positif dari respon konsumen atas suatu barang dan jasa sebagai akibat
dari pengetahuan konsumen atas nama merek dari barang dan jasa tersebut. Hasil
suatu studi konsumen di Amerika menyatakan bahwa 72 % dari konsumen akan
membayar harga premium sebesar 20 % lebih tinggi terhadap merek yang
dipilihnya dibandingkan dengan harga dari merek-merek pesaing produk yang
dipilihnya. Dari hasil penelitian tersebut, dapat diketahui bahwa sebuah produk
yang memiliki ekuitas merek yang tinggi memberikan keunggulan kompetitif
untuk dapat bertahan, bersaing dan bahkan menjadi market leader dalam era
hypercompetition
