Menurut Durianto, Sugiarto dan Budiman (2004) pengukuran ekuitas merek telah
dikembangkan oleh Aaker menjadi model Brand Equity Ten. Pengukuran-
pengukuran dikelompokkan dalam lima kategori. Empat kategori yang pertama
mewakili persepsi konsumen tentang suatu merek melalui empat dimensi ekuitas
merek, yaitu loyalitas, persepsi kualitas, asosiasi dan kesadaran (loyalty,
perceived quality, association, and awareness). Kategori kelima meliputi
pengukuran dua jenis perilaku pasar (market behaviour) yang mewakili informasi
yang diperoleh berdasarkan pasar dan bukan langsung dari konsumen. Aaker
menyatakan bahwa merek memberikan “nilai”, sehingga nilai total produk yang
“bermerek” baik menjadi lebih tinggi dibandingkan produk yang dinilai semata-
mata secara objektif. Salah satu pertimbangan yang dapat dikemukakan adalah
reputasi tinggi merek yang baik dibangun melalui proses yang memakan waktu
ratusan tahun. Aaker menyebut nilai tersebut sebagai (brand equity). Munculnya
konsep ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa merek yang bereputasi
merupakan aset yang juga dapat diperjualbelikan sebagaimana aset-aset
perusahaan lainnya. Merek yang prestisius memiliki ekuitas merek yang tinggi.
Semakin kuat ekuitas merek suatu produk, semakin kuat daya tariknya untuk
menggiring konsumen mengonsumsi produk tersebut, yang selanjutnya akan
mengantar perusahaan memanen keuntungan dari waktu ke waktu
