Jenis – Jenis Dividen


Dividen dapat dibagi menjadi lima jenis yaitu :

  1. Cash Dividen : Metode paling umum untuk pembagian keuntungan. Dibayarkan
    dalam bentuk tunai dan dikenai pajak pada tahun pengeluarannya.
  2. Stock Dividen : Cukup umum dilakukan dan dibayarkan dalam bentuk saham
    tambahan, biasanya dihitung berdasarkan proporsi terhadap jumlah saham yang
    dimiliki. Contohnya, setiap 100 saham yang dimiliki, dibagikan 5 saham tambahan.
    Metode ini mirip dengan stock split karena dilakukan dengan cara menambah jumlah
    sambil mengurangi nilai tiap saham sehingga tidak mengubah kapitalisasi pasar.
  3. Property Dividen : Dibayarkan dalam bentuk asset. Dalam hal ini mungkin saja
    terjadi pembayaran dividen dalam bentuk barang – barang yang dihasilkan atau
    diperdagangkan oleh perusahaan yang bersangkutan. Dalam pembayaran dividen ini
    para pemegang saham tidak dapat dipaksakan untuk menerimanya sebagai dividen
    oleh karena itu perusahaan dapat menjualnya terlebih dahulu barangnya. Lalu hasil
    penjualan tersebut diberikan kepada pemegang saham pembagian dividen dengan
    cara ini jarang dilakukan.
  4. Scrip Dividen : Yaitu dividen yang dibayarkan dalam dalam bentuk surat janji
    hutang. Perseroan akan membayar dalam jumlah tertentu, sesuai dengan yang
    tercantum dalam scrip tersebut. Pembayaran dalam bentuk ini akan menyebabkan
    perseroan mempunyai hutang jangka pendek kepada scrip. Alasan dibayarkan
    dividen ini adalah perseroan telah berhasil memperoleh laba, tapi tidak punya cukup
    uang untuk membayar dividen tunai sedangkan rapat pemegang saham
    menginginkan dividen dibayarkan pada periode tersebut.
  5. Liquidating dividen : Dividen yang dibagikan berdasarkan pengurangan modal
    perusahaan, bukan berdasarkan keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan