Debt To Equity Ratio (DER) menunjukkan perbandingan antara total
hutang dengan modal sendiri. Rasio ini dicari dengan cara membandingkan
antara seluruh hutang, termasuk hutang lancar dengan seluruh ekuitas. Rasio
ini digunakan untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan peminjam
(kreditor) dengan pemilik perusahaan. Dengan kata lain, rasio ini berfungsi
untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan untuk jaminan
hutang. Tingkat Debt to Equity Ratio yang aman biasanya kurang dari 50
persen, semakin kecil Debt to Equity Ratio maka semakin baik bagi
perusahaan.(Kasmir, 2014).
