Prasetya, (2022), menyatakan adanya pengaruh yang positif dan signifikan dari
kualitas layanan dengan kepuasan pelanggan. Banyak responden melaporkan
kepuasan mereka terhadap pelayanan karena beberapa faktor, seperti kemudahan
dalam pelayanan, respons cepat dan tanggap dari customer service dalam
menangani keluhan, serta kemampuan perusahaan dalam memberikan layanan
terbaik saat pelanggan mengajukan keluhan. Temuan ini sejalan dengan Saipuloh,
(2023), Dwita & Agustine, (2023), Jatmika & Abdurrahman, (2023), Purnomo,
(2023), Handayani, (2024), Zefanya, (2019), Wulandari, (2021), Pasianus, (2021),
Hati & Juliati, (2019), dan Manggabarani, (2020). yang juga mengungkapkan
adanya pengaruh signifikan dan positif dari kualitas dalam layanan pada kepuasan
pelanggan
