Indikator Akuntabilitas


David Halmer dan Mark Turner (Manggaukang Raba 2006:115) mengemukakan
bahwa akuntabilitas merupakan suatu konsep yang kompleks dan memiliki beberapa
instrumen untuk mengukurnya, yaitu adanya indikator seperti:
a. legitimasi bagi para pembuat kebijakan.
b. keberadaan kualitas moral yang memadai.
c. Kepekaan.
d. Keterbukaan.
e. pemanfaatan sumber daya secara optimal.
f. upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas.
Apabila kita memperhatikan secara seksama dalam pernyataan diatas maka
pemikiran kita akan melahirkan beberapa pertanyaan tentang sosok kepala
pemerintahan dalam suatu tatanan pemerintahan yang pada dasarnya dan sudah
seharusnya ideal untuk jadi kepala pemerintahan terutama pada takaran pedesaan.
Karena rakyat sangat dekat dengan siapa yang akan menjadi kepada pemerintahan
desa/kepala desa. Yang intinya tidak ada lagi kekhawatiran akan berbagai hal dalam
pemerintahannya nanti didesa tersebut.
Manggaukang Raba (2006:122) menjelaskan Akuntabilitas sebagai instrumen
kontrol dapat mencapai keberhasilan hanya jika:
a. Pegawai publik memahami dan menerima tanggungjawab atas hasil yang
diharapkan dari mereka.
b. Bila pegawai publik diberi otoritas yang sebanding dengan tanggung jawabnya.
c. Bila ukuran evaluasi kinerja yang efektif dan pantas digunakan dan hasilnya
diberitahukan pada atasan dan individu bersangkutan.
d. Bila tindakan yang sesuai, adil, dan tepat waktu diambil sebagai respon atas hasil
yang dicapai dan cara pencapaiannya.
e. Bila menteri dan pemimpin politik berkomitmen tidak hanya menghargai
mekanisme danprosedur akuntabilitas ini, namun juga menahan diri untuk tidak
menggunakan posisi otoritasnya untuk mempengaruhi fungsi normal administrasi.
Dimensi akuntabilitas yang telah di jelaskan dan disebutkan di atas yang
bersumber dari Manggaukang Raba, untuk mengukur akuntabilitas penyelenggaraan
pelayanan publik dalam penelitian dilihat melalui indikator-indikator kinerja yang
meliputi :
a. Adanya kepatuhan terhadap prosedur.
b. Adanya pelayanan publik yang murah biaya.
c. Adanya kepatuhan terhadap standar waktu.
d. Adanya pelayanan publik yang responsif.
Lain halnya Menurut Dwiyanto, dkk (2002) untuk mengukur akuntabilitas
penyelenggaraan pelayanan publik dalam penelitian dilihat melalui indikator-indikator
kinerja yang meliputi :
a. Acuan pelayanan yang dipergunakan aparat birokrasi dalam proses
penyelenggaraan pelayanan publik. Indikator tersebut mencerminkan prinsip
orientasi pelayanan yang dikembangkan oleh birokrasi terhadap masyarakat
pengguna jasa.
b. Tindakan yang dilakukan oleh aparat birokrasi apabila terdapat masyarakat
pengguna jasa yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
c. Dalam menjalankan tugas pelayanan, seberapa jauh kepentingan pengguna jasa
memperoleh prioritas dari aparat birokrasi.
Menurut Dadang Solihin (2007:138) indikator minimum akuntabilitas ialah:
a. Adanya kesesuain antara pelaksanaan dengan standar prosedur pelaksanaan.
b. Adanya sanksi yang ditetapkan atas kesalahan atau kelalaian dalam pelaksanaan
kegiatan.
c. Adanya output dan outcome yang terukur
Adapun perangkat indikator yaitu sebagai berikut :
a. Adanya standart operating procedure dalam.
b. Penyelenggaraan urusan pemerintahan.
c. Penyelenggaraan kewenangan/pelaksanaan kebijakan.
d. Makanisme pertanggungjawaban.
e. Laporan tahunan.
f. Laporan pertanggungjawaban.
g. Sistem pemantapan kinerja penyelenggaraan Negara.
h. Sistem pengawasan.
i. Mekanisme reward dan punishment.
Dari hasil pemeparan indikator akuntabilitas diatas dapat diuraikan terhadap
akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD), berikut indikator keberhasilan
ketika dikaitkan kepada ADD:

  1. Meningkatnya kepercayaan dan kepuasan publik terhadap pengelolaan keuangan
    oleh pemerintah desa
  2. Timbulnya kesadaran masyarakat tentang hak untuk menilai penyelenggaraan
    pemerintahan desa
  3. Berkurangnya kasus KKN di dalam lingkup pemerintah desa