Menurut Sinambela (2017) disiplin kerja adalah kemampuan
kerja seseorang untuk secara teratur, tekun terus menerus dan bekerja
sesuai dengan aturan-aturan berlaku dengan tidak melanggar aturan-
aturan yang sudah ditetapkan.
Menurut (Wahjono, 2015) disiplin merupakan perasaan taat
dan patuh terhadap nilai-nilai yang dipercaya termasuk melakukan
pekerjaan tertentu yang menjadi tanggung jawab. Menurut (Hasibuan,
2016), Disiplin adalah kesadaran dan kesediaan seseorang menaati
semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku.
Kesadaran adalah sikap seseorang yang secara sukarela menaati semua
peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Sedangkan
kesediaan adalah suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan seseorang
yang sesuai dengan peraturan perusahaan, baik yang tertulis maupun
tidak
