Kualitas pelayanan merupakan hal utama yang dapat
mempengaruhi keputusan pembelian. Menurut Tjiptono, F. dan
Candra dalam Miftakul Janah (2017) menyatakan bahwa “kualitas
pelayanan mencerminkan perbandingan antara tingkat pelayanan yang
disampaikan perusahaan dibandingkan ekspetasi konsumen”.
Sedangkan menurut Tjipjono dalam Wihananto (2019:59) kualitas
layanan adalah tingkat yang diharapkan dan mengendalikan masalah
untuk memenuhi permintaan pelanggan.
Tjiptono, F. (2012:10) mendefinisikan “kualitas pelayanan sebagai
kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk jasa dan sumber
daya manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi dan melebihi
harapan”. Kualitas pelayanan merupakan suatu kondisi dinamis yang
berhubungan dengan 3 orientasi yaitu persepsi pelanggan, produk atau
jasa dan proses.
Berdasarkan definisi para ahli di atas penulis menyimpulkan bahwa
kualitas pelayanan sebagai kondisi dinamis yang berhubungan dengan
produk, jasa dan sumber daya manusia, proses, dan lingkungan yang
terpikirkan dan menjadi suatu gagasan yang harus dirumuskan agar
penerapan dapat diuji kembali untuk menjadi proses yang dinamis dan
berlangsung terus-menerus dalam memenuhi kepuasan dan loyalitas
pelanggan.
Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa untuk menilai suatu
kualitas pelayanan tidak hanya menggunakan perusahaan sebagai
tolak ukurnya namun harus diamati juga bagaimana jika ditinjau dari
penaksiran yang dilakukan oleh pelanggan. Berdasarkan hal ini
langkah yang perlu dilakukan untuk merumuskan kebijakan dan
desain rencana pelayanan harus relevan dengan minat pelanggan dan
tetap berlandaskan elemen kualitas pelayanan
