Runyon dan Haber (1984), mengatakan penyesuaian diri adalah proses yang
ditandai dengan kemampuan individu untuk mengatasi kondisi serta situasi yang tidak
konsisten, sehingga individu tersebut merasa selaras dengan lingkungannya dan
memperoleh kepuasan dalam pemenuhan kebutuhannya. Schneiders (1964) menyatakan
bahwa penyesuaian diri merupakan proses dimana invidu berusaha secara mandiri untuk
mengatasi atau menghadapi kebutuhan internal, ketegangan, perasaan tertekan dan
konflik dengan tujuan untuk mencapai keselarasan dan keserasian antara tuntutan
lingkungan tempat mereka tinggal serta tuntutan yang ada didalam dirinya. Menurut
Calhoun (1990) penyesuaian diri didefinisikan sebagai bentuk interaksi yang terus
berkesinambungan dengan diri sendiri, seperti apa yang telah ada pada diri setiap
individu baik jasmani, tingkah laku, pikiran dan perasaan terhadap individu lain serta
lingkungan sekitar.
Penyesuaian diri merupakan proses bagaimana individu menmperoleh
keselarasan diri untuk menyesuaikan kebutuhan dengan lingkungan karena penyesuaian
diri adalah proses psikologis sepanjang rentang kehidupan dan individu akan terus
berusaha untuk mengatasi tekanan dalam penyesuaian diri guna menjadi pribadi yang
sehat (Fatimah, 2012). Kemudian menurut Sobur (2016) penyesuaian diri yaitu proses
bagaimana individu mencapai keselarasan diri untuk memenuhi kebutuhan yang
disesuaikan dengan lingkungan sekitar.
Penyesuaian diri merupakan hal yang sangat penting bagi keberlangsungan
hidup karyawan yang mengalami mutasi pekerjaan, salah satu kebijakan yang dilakukan
oleh perusahaan adalah mutasi atau pemindahan. Mutasi atau perpindahan
jabatan/pekerjaan merupakan fenomena yang biasa terjadi pada suatu instansi. Mutasi
merupakan kegiatan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan proses perpindahan fungsi,
tanggung jawab, dan status ketenagakerjaan kesituasi tertentu yang bertujuan agar
tenaga kerja yang bersangkutan mendapatkan kepuasan kerja yang mendalam dan dapat
memberikan prestasi kerja semaksimal mungkin bagi instansi (Kadarisman, 2012:68).
Mutasi dapat terjadi karena perusahaan mengalami pengembangan dan adanya
promosi jabatan yang lowong. Pemindahan dapat juga terjadi karena perusahaan
mengalami perubahan struktur organisasi (Manullang dalam Rahayu, 2005). Tidak
semua karyawan yang dimutasi dapat menerima kenyataan bahwa dirinya harus dimutasi
ke unit kerja yang lain. Tentu saja hal ini membutuhkan penyesuaian diri yang tidak
mudah. Karena penyesuaian tempat kerja yang baru dengan lingkungan kerja yang baru
dan mungkin juga pekerjaan baru sangat berpengaruh dalam membangkitkan,
mengarahkan dan memelihara perilaku seseorang (Rahayu, 2005).
Sedarmayanti (2000) Menjelaskan bahwa mutasi yang dilakukan oleh
perusahaan pada umumnya bertujuan untuk melakukan perubahan situasi kerja. oleh
karena itu baik pihak instansi atau karyawan harus siap dalam menghadapi perubahan
yang ada. Karena perubahan ini merupakan suatu hal yang sudah konstan dalam
organisasi, meskipun secara umum mutasi masi sulit diterima oleh karyawan karena
akan membutuhkan peran penyesuaian diri terhadap lingkungan kerja yang baru.
