Lingkungan Kerja merupakan keadaan atau tempat dimana seseorang
melaksanakan tugas dan kewajibannya serta dapat mempengaruhi pegawai dalam
menjalankan tugas yang dibebankan (Ghoniyah dalam Lidya (2020:4).
Menurut Runtunuwu dalam Armansyah (2021:2) Lingkungan Kerja merupakan
semua yang berada di sekitar pekerja baik yang bersifat fisik atau non fisik yang bisa
berpengaruh dalam menjalankan seluruh tugas yang sudah diberikan kepada pekerja
tersebut.
Menurut Saleh & Utomo dalam Baiti (2018:75) Lingkungan Kerja merupakan
sebuah komponen penting di perusahaan yang harus menjadi perhatian khusus bagi
pihak manajemen, lingkungan sangat mempengaruhi produktivitas karena merupakan
tempat dimana suatu produk tersebut dihasilkan.
Lingkungan kerja dapat dikatakan baik ketika sesorang pegawai dapat
melaksanakan pekerjaan atau kegiatannya secara optimal, sehat, nyaman dan aman.
Ketika pegawai menyenangi lingkungan dimana dia bekerja, maka pegawai tersebut
akan betah di tempat kerjanya untuk melakukan aktivitas sehingga waktu kerja
dipergunakan secara efektif dan menciptakan prestasi kerja pegawai yang tinggi.
Lingkungan kerja tersebut mencakup hubungan kerja yang terbentuk antara sesama
pegawai dan hubungan kerja antar bawahan, antar atasan serta lingkungan fisik
tempat pegawai bekerja.
Menurut Affandi (2018:66) hal-hal yang perlu diperhaatikan untuk menciptakan
lingkungan kerja yang baik yaitu :
a. Bangunan tempat bekerja
b. Ruang kerja yang lapang
c. Ventilasi udara yang baik
d. Tersedianya tempat ibadah
e. Tersedianya sarana angkutan pegawa
