Pengertian Promosi Jabatan


Menurut Badriyah (2015:218) Promosi adalah penghargaan dengan kenaikan
jabatan dalam organisasi atau instansi, baik dalam pemerintahan maupun non
pemerintahan (swasta). Sedangkan menurut Salidi dalam Yusuf (2015:196)
promosi adalah perpindahan dari suatu jabatan ke jabatan lain yang mempunyai
status dan tanggung jawab yang lebih tinggi.
Menurut Firmansyah (2019:79) Promosi jabatan adalah pembagian
wewenang dan tanggung jawab pemegang jabatan lebih tinggi di dalam suatu
organisasi yang menuntut hak, status dan pembaharuan semakin besar.
Promosi adalah apabila seseorang dipindahkan dari satu pekerjaan ke
pekerjaan lain yang tanggung jawabnya lebih besar, tingkatan hierarki jabatan lebih
tinggi, dan penghasilannya pun lebih besar (Siagian 2015:169).
Menurut Pandi Afandi (2016:33) promosi jabatan adalah pimpinan menaikan
jabatan pegawai atau karyawan satu tingkat lebih tinggi dari jabatan semulanya dan
menerima kekuasaan serta tanggung jawab lebih besar dari tanggung jawab
sebelumnya, setelah pegawai atau penilaian dan dinyatakan layak dipromosikan
naik jabatan ke level yang lebih tinggi.