Kinerja Pegawai


Kinerja pegawai merupakan hasil dari kerja yang dilakukan dan
bagaimana proses mencapai hasil tersebut. Menurut (Sentono 1999),
kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau
sekelompok orang dalam organisasi sesuai dengan wewenang dan
tanggung jawab dalam rangka mencapai tujuan organisasi secara legal dan
tidak melanggara hukum.
Kinerja pegawai adalah suatu pekerjaan yang dicapai seseorang pegawai
dalam melaksanakan tugas pekerjaannya yang dibebankan kepadanya
(Siswanto:1999).Dijelaskan pula indikator dari kinerja pegawai antara lain
sebagai berikut:

  1. Prestasi kerja
    Hasil kerja yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas
    yang diberikan kepadanya,yang dipengaruhi oleh kecakapan,
    pengalaman dan kesungguhan.
  2. Kesetiaan atau loyalitas
    Kesanggupan untuk menaati,melaksanakan dan mengamalkan sesuatu
    yang ditaati dengan penuh kesadaran dan tanggungj jawab yang di
    buktikan melalui tingkah laku dan sikap.
  3. Tanggung jawab
    Kemampuan seseorang pegawai dalam menyelesaikan tugas-tugas
    kantor yang diberikan kepada pegawai sesuai dengan prosedur yang
    telah ditetapkan.
  4. Ketaatan
    Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak
    menyalahgunakan wewenang profesi pegawai.
  5. Kejujuran
    Sikap seseorang pegawai dalam mempertanggungjawabkansegala
    tindakan pelayanan pegawai yang diberikan kepada masyarakat baik
    secara teknis meupun admnistratif.
  6. Kerjasama
    Berkoordinasi dengan sesama rekan kerja maupun dengan lintas
    sektoral
  7. Prakarasa
    Suatu tindakan yang diambil oleh pegawai untuk mengembangkan
    profesi.
  8. Kepemimpinan
    Kemampuan seseorang untuk meyakinkan orang lain sehinggga dapat
    di optimalkan dalam pelaksanaan tugas atau pekerjaan.
    Dalam Kamus besar bahasa Indonesia dikemukakan arti kinerja sebagai
    berikut: 1).Sesuatu yang dicapai, 2).Prestasi yang diperlihatkan
    kemampuan bekerja (Pusat Pembinaan Bahasa Indonesia :503).