Kinerja Pegawai


Menurut Mangkunegara (2012:9) menyatakan bahwa kinerja
pegawai adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai
oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan
tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Berdasarkan definisi di atas
dapat disimpulkan bahwa kinerja pegawai adalah hasil atau
keberhasilan seseorang secara keseluruhan untuk menyelesaikan
pekerjaan dengan tingkat kemampuan tertentu dengan pemahaman yang
jelas tentang apa yang akan dikerjakan dengan berbagai kemungkinan
sebagai standar hasil kerja, target atau sarana yang yang telah
ditentukan dalam kesepakatan bersama. Menurut Mangkunegara
(2016:67) istilah kinerja berasal dari kata job perfomance atau actual
perfomance. Pengertian kerja adalah hasil kerja secarar kualitas dan
kuantitas yang dicapai oleh pegawai dalam melakasanakan tugasnyas
sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan keapadanya.
Secara umum dapat dinyatakan empat aspek dari kinerja, yaitu
sebagai berikut:
1) Kualitas yang dihasilkan, menerangkan tentang jumlah kesalahan,
waktu, dan ketepatan dalam melakukan tugas.
2) Kuantitas yang dihasilkan, berkenaan dengan berapa jumlah produk
atau jasa yang dapat dihasilkan
3) Waktu kerja, menerangkan akan berapa jumlah absen, kehadiran,
serta masa kerja yang telah dijalani individu pegawai tersebut.
4) Kerja sama, menerangkan akan bagaimana individu membantu atau
menghambat usaha dari rekan kerjanya