Seorang manajer perlu mempertimbangkan beberapa faktor yang mungkin
dapat berpengaruh dalam penempatan seorang karyawan terhadap kelangsungan
hidup perusahaan. Pengalaman Kerja merupakan salah satu faktor yang perlu
dipertimbangkan.
Menurut Marwansyah dalam Wariati (2015) Pengalaman kerja adalah suatu
pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dimiliki pegawai untuk
mengemban tanggungjawab dari pekerjaan sebelumnya.
Menurut Malayu S.P Hasibuan (2016, p.55), Orang yang berpengalaman
merupakan calon karyawan yang telah siap pakai. Jika seorang pelamar memiliki
cukup banyak pengalaman kerja maka hendaknya dipertimbangkan dalam
rekrutmen oleh perusahaan.
Menurut Manullang (2012, p.102), Pengalaman penting dalam proses
seleksi pegawai. Dari pengalaman kerja dapat diketahui apa yang akan dapat
dikerjakan oleh calon pegawai. Pengalaman dapat menunjukan apa yang yang dapat
dikerjakan oleh calon pegawai pada saat dia melamar. Keahilian dan pengalaman
merupakan dua kualifikasi yang selalu diperhatikan dalam proses pemilihan
karyawan. Pada dasarnya perusahaan-perusahaan lebih condong memilih tenaga
kerja yang berpengalaman.
Bangun ( 2012, p.210) mengatakan bahwa job rotation atau perputaran
pekerjaan merupakan proses pemidahan pekerjaan dalam organisasi, sehingga
dapat menambah wawasan dan pengalaman tenaga kerja. Pengalaman kerja adalah
suatu acuan bagi seorang karyawan agar dapat menempatkan diri secara tepat
kondisi, berani mengambil resiko, siap menghadapi tantangan dengan penuh
tanggung jawab serta mampu berkomunikasi dengan baik terhadap berbagai pihak
untuk tetap menjaga produktivitas, kinerja dan menghasilkan individu yang
kompeten dalam bidangnya
