Stakeholder adalah seluruh pihak baik dari internal maupun eksternal,
perusahaan yang bersifat mempengaruhi atau dipengaruhi, baik langsung
ataupun tidak langsung oleh berbagai keputusan-keputusan, berbagai
kebijakan, ataupun aktivitas operasi perusahaan.
Teori Stakeholder yang dikemukakan oleh Freeman dan Reed
(1983:91) dalam ulum (2009:04) adalah:
“Any indentifible group or individual who can affect the
achievement of an organization’s objectives, or is affected by the
achievement of an organization’s objectives”.
Teori Stakeholder adalah setiap kelompok orang atau seorang
individu yang teridentifikasi bisa berpengaruh atau dapat dipengaruhi oleh
kegiatan perusahaan.
Donaldson dan Preston (1995:65-91) dalam Nor Hadi (2011:94)
menjelaskan teori stakeholder baik secara eksplisit atau implisit yang
terbagi atas deskriptif atau empiris, instrumental, dan normatif. Yang
dimaksud deskriptif atau empiris yaitu deskriptif dari anggota organisasi
lebih khususnya seorang manajer mengenai bagaimana dia berperilaku
sebenarnya. Instrumental itu sendiri menjelaskan pengaruh dari perilaku
manajer menggunakan cara yang lain dalam masyarakat atau sebuah
organisasi. Teori normatif sehubungan dengan pertimbangan moral dari
perilaku suatu organisasi dan juga manajer didalam sebuah organisasi.
Duran dan Davor (2004:14) dalam Ulum (2009) mengemukakan
pendapatnya bahwa baik pemegang saham, pekerja, supplier, bank,
customer, pemerintah dan komunitas memiliki peran yang penting didalam
sebuah organisasi (berperan sebagai stakeholder), untuk itu menjadi
keharusan perusahaan untuk mempertimbangkan setiap kepentingan dan
juga nilai dari setiap stakeholdernya. Teori ini menerangkan bahwa
keberlangsungan perusahaan tergantung bagaimana perusahaan mampu
menselaraskan agar setiap kepentingan dari stakeholder dapat seimbang.
Dalam sudut pandang teori ini, baik lingkungan maupun masyarakat adalah
stakeholder yang harus menjadi perhatian perusahaan (Andreas, 2011:5).
Teori stakeholder memiliki tujuan guna memberikan bantuan
manajemen perusahaan agar nilai perusahaan semakin meningkat sebagai
dampak aktivitas operasional mereka dan meminimalisir hal yang dapat
menjadikan rugi para stakeholdernya. Teori stakeholder memberi
penjelasan bahwa sesungguhnya perusahaan bukan hanya beroperasi
dengan mementingkan dirinya sendiri, tetapi juga dapat bermanfaat untuk
stakeholdernya (pemegang saham) kreditor, konsumen, supplier,
pemerintah dan masyarakat. Dengan hal ini, adanya perusahaan sangatlah
dipengaruhi oleh dukungan-dukungan yang didapat dari para stakeholder
kepada perusahaan tersebut.
Jones dalam Indrawan (2011:10) berpendapat bahwa stakeholders
terbagi dalam dua kategori, antara lain:
a. Inside stakeholder, merupakan orang yang berkepentingan pada
sumber daya yang ada dalam suatu perusahaan. Karyawan dan juga
pemegang saham merupakan bagian dari Inside stakeholder.
b. Outside stakeholder, adalah orang yang merupakan bukan dari pemilik
suatu perusahaan, juga bukan pula pemimpin suatu perusahaan, ataupun
karyawan perusahaan, akan tetapi berkepentingan dengan perusahaan
dan dipengaruhi oleh keputusan-keputusan perusahaan. Yang termasuk
dalam Outside stakeholder terdiri dari pelanggan, pemerintah,
pemasok, dan masyarakat.
