Teori sinyal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah
perusahaan memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan. Sinyal dapat
berupa promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut
lebih baik daripada perusahaan lain (Gatot, dkk 2014:64).
Teori sinyal membahas mengenai dorongan perusahaan untuk
mengungkapkan informasi kepada pihak eksternal karena terjadi asimetri
informasi antara manajemen dengan pihak eksternal. Oleh sebab itu, semua
informasi perusahaan, baik itu informasi keuangan maupun non keuangan harus
diungkapkan oleh perusahaan. Salah satu informasi tersebut adalah tentang
aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan perusahaan, yang
diungkapkan dalam laporan tahunan perusahaan. Perusahaan mengungkapkan
Corporate Social Responsibility (CSR) dengan harapan dapat meningkatkan nilai
perusahaan (Rustiarini, 2010).
Tujuan dari pelaporan Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut
adalah untuk memberikan sinyal kepada para investor bahwa perusahaan tidak
hanya sekedar menyajikan informasi keuangan melainkan perusahaan juga tetap
peduli pada lingkungan sekitar perusahaan. Signaling theory menekankan bahwa
perusahaan pelapor dapat meningkatkan nilai perusahaan melalui pelaporannya.
Sinyal tersebut diharapkan mampu diterima secara positif oleh pasar sehingga
nantinya akan mempengaruhi kinerja perusahaan dan implementasinya terhadap
nilai perusahaan.
2.5 Corporate Social Responsibility (CSR)
Perusahaan memiliki kewajiban sosial atas apa yang terjadi disekitar
lingkungan masyarakat. Selain menggunakan dana dari pemegang saham,
perusahaan juga menggunakan dana dari sumber daya lain yang berasal dari
masyarakat (konsumen) sehingga hal yang wajar jika masyarakat mempunyai
harapan tertentu terhadap perusahaan. Corporate Social Responsibility (CSR)
yaitu suatu bentuk aktivitas yang dilakukan perusahaan untuk meningkatkan
ekonomi perusahaan sekaligus peningkatan kualitas hidup karyawan beserta
keluarganya dan juga kualitas hidup masyarakat sekitar.
Tanggung jawab sosial perusahaan memberikan keuntungan bersama bagi
semua pihak, baik perusahaan sendiri, karyawan, masyarakat, pemerintah maupun
lingkungan. Ada empat manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap
perusahaan :
- Brand Differentiation.
Dalam persaingan pasar yang kian kompetitif, Corporate Social
Responsibility (CSR) bisa memberikan citra perusahaan yang khas, baik
dan etis dimata publik yang pada gilirannya menciptakan customer
loyality. - Human Resources.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) dapat membantu dalam
perekrutan karyawan baru, terutama memiliki kualifikasi tinggi. Saat
interview calon karyawan yang memiliki pendidikan dan pengalaman
tinggi sering bertanya tentang Corporate Social Responsibility (CSR)
dan etika bisnis perusahaan, sebelum mereka memutuskan menerima
tawaran. Bagi staf lama, Corporate Social Responsibility (CSR) juga
dapat meningkatkan persepsi, reputasi dan dedikasi dalam bekerja. - License to Operate.
Perusahaan yang menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR)
dapat mendorong pemerintah dan publik memberi “ijin” atau “restu”
bisnis. Karena dianggap telah memenuhi standar operasi dan
kepedulian terhadap lingkungan dan mayarakat luas. - Risk Management.
Manajemen resiko merupakan isu sentral bagi setiap perusahaan.
Reputasi perusahaan yang dibangun bertahun-tahun bisa runtuh dalam
sekejap oleh skandal korupsi, kecelakaan karyawan atau kerusakan
lingkungan. Membangun budaya “doing the right thing” berguna bagi
perusahaan dalam mengelola resiko-resiko bisnis.
Konsep Corporate Social Responsibility (CSR) pertama kali dikemukakan
oleh Howard R. Bowen pada tahun 1953. Awalnya Corporate Social
Responsibility (CSR) dilandasi oleh kegiatan yang bersifat „filantropi‟ yakni
dorongan kemanusiaan yang bersumber dari norma dan etika universal untuk
menolong sesama dan memperjuangkan perataan sosial. Saat ini Corporate Social
Responsibility (CSR) telah dijadikan sebagai salah satu strategi oleh perusahaan
untuk meningkatkan citra perusahaan, yang akan mempengaruhi kinerja keuangan
perusahaan. Perubahan orientasi Corporate Social Responsibility (CSR) ini telah
banyak memunculkan konsep baru yang sekarang dikenal dengan corporate
citizenship (Gantino, 2016:21)
