Menurut Fahmi, (2012) rasio likuiditas digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
Rahardjo, (2006) rasio likuiditas bertujuan menaksir kemampuan keuangan
perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek dan komitmen
pembayaran keuangannya. Semakin tinggi angka ratio likuiditas, akan semakin
baik bagi investor. Perusahaan yang disukai investor adalah perusahaan yang
mempunyai rasio likuiditas yang cukup tinggi untuk standar perusahaan
sejenisnya. Dengan likuiditas yang tinggi diharapkan dapat mempermudah
menarik investor yang untuk menanam modalnya pada perusahaan. Serta
perusahaan dengan mudah melakukan pengungkapan ISR dan memilih yang
mana investor yang sesuai dengan kriteria yang di inginkan oleh perusahaan.
Rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan
memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio-rasio ini dapat dihitung melalui
sumber informasi tentang modal kerja yaitu pos-pos aktiva lancar dan hutang
lancar
