Pengukuran Corporate Social Responsibility (CSR)


Terdapat beberapa cara untuk mengukur Coroporate Social Resposibility
(CSR), diantaranya:

  1. Global Reporting Initiative (GRI)
    Standar pengungkapan Coroporate Social Resposibility (CSR) yang
    berkembang di Indonesia sesuai dengan standar yang diterapkan Global
    Reporting Initiative (GRI). Saat ini standar GRI versi terbaru, yaitu G4 telah
    telah banyak digunakan oleh perusahaan di Indonesia. GRI-G4 menyediakan
    kerangka kerja yang relevan secara global untuk mendukung pendekatan yang
    terstandarisasi dalam pelaporan yang mendorong tingkat transparansi dan
    konsistensi yang diperlukan untuk membuat informasi yang disampaikan
    menjadi berguna dan dapat dipercaya oleh pasar dan masyarakat. Fitur yang
    ada di GRI-G4 menjadikan pedoman ini lebih mudah digunakan baik bagi
    pelapor yang berpengalaman dan bagi mereka yang baru dalam pelaporan
    keberlanjutan sektor apapun dan didukung oleh bahan-bahan dan layanan GRI
    lainnya. Dalam standar GRI G-4, indikator kinerja dibagi menjadi tiga
    komponen utama, yaitu ekonomi, lingkungan hidup dan sosial.
  2. International Organization for Standardization (ISO) 26000
    ISO 26000 menyediakan standar pedoman yang bersifat sukarela
    mengenai tanggung tanggung jawab sosial suatu institusi yang mencakup
    semua sektor badan publik ataupun badan privat baik di negara berkembang
    maupun negara maju. Konsep ISO 26000, mempunyai tujuh (7) isu pokok
    yaitu :
    a. Pengembangan Masyarakat
    b. Konsumen
    c. Praktek Kegiatan Institusi yang Sehat
    d. Lingkungan
    e. Ketenagakerjaan
    f. Hak asasi manusia
    g. Organisasi Pemerintahan (Organizational Governance)
    Dengan ISO 26000 ini, organisasi akan memberikan tambahan nilai
    terhadap aktivitas tanggung jawab sosial yang berkembang saat ini dengan
    cara mengembangkan suatu konsensus terhadap pengertian tanggung jawab
    sosial dan isunya, menyediakan pedoman tentang penterjemahan prinsip-
    prinsip menjadi kegiatan-kegiatan yang efektif dan memilah praktek-praktek
    terbaik yang sudah berkembang dan disebar luaskan untuk kebaikan
    komunitas atau masyarakat internasional (Rendi Mahendra, 2016).
  3. AA1000 AccountAbility Principles (AA1000AP)
    Tujuan standar AA1000AP adalah untuk menyediakan organisasi dengan
    seperangkat prinsip panduan praktis yang dapat digunakan untuk menilai,
    mengelola, meningkatkan dan mengkomunikasikan kinerja keberlanjutan
    mereka. Organisasi yang menyerahkan laporan keberlanjutan mereka ke
    jaminan eksternal sesuai dengan AA1000 harus menyadari perubahan dalam
    Prinsip-Prinsip AA1000, karena prinsip-prinsip tersebut merupakan dasar
    untuk proses jaminan. Versi standar sebelumnya terdiri dari tiga prinsip :
    1) Inklusivitas – Orang harus memiliki suara dalam keputusan yang
    memengaruhi mereka.
    2) Materialitas – Pengambil keputusan harus mengidentifikasi dan
    memperjelas topik keberlanjutan yang penting.
    3) Ketanggapan – Organisasi harus bertindak secara transparan pada topik
    keberlanjutan material dan dampak terkaitnya.
  4. Index Social MSCI KLD 400
    Index Social MSCI KLD 400, yang sebelumnya dikenal sebagai Index
    Social Domini 400 adalah indeks saham pasar dari 400 perusahaan publik
    yang telah memenuhi standar keunggulan sosial dan lingkungan tertentu.
    Calon potensial untuk indeks ini akan memiliki catatan positif tentang isu-isu
    seperti karyawan dan hubungan manusia, keamanan produk, keamanan
    lingkungan dan tata kelola perusahaan. Perusahaan yang terlibat dalam bisnis
    alkohol, tembakau, senjata api, perjudian, tenaga nuklir, dan senjata militer
    secara otomatis dikecualikan. Didirikan pada tahun 1990 sebagai index
    Domini 400 Social dan berganti nama menjadi Index Social MSCI KLD 400
    pada tahun 2010. Indeks ini adalah salah satu indeks Investasi Bertanggung
    Jawab Sosial (Socially Responsible Investing) pertama yang dirancang untuk
    membantu investor yang sadar sosial untuk mempertimbangkan faktor sosial
    dan lingkungan dalam investasi yang mereka pilih. Perusahaan dapat
    dihilangkan dari indeks secara triwulanan jika peringkat Lingkungan, Sosial
    dan Tata Kelola mereka menurun di bawah standar tertentu. Jika perusahaan
    dihapus dari indeks Index Social MSCI KLD 400 maka akan digantikan oleh
    perusahaan yang memiliki skor Tata Kelola yang lebih tinggi untuk
    mempertahankan jumlah 400 sekuritas