Terdapat beberapa cara untuk mengukur Coroporate Social Resposibility
(CSR), diantaranya:
- Global Reporting Initiative (GRI)
Standar pengungkapan Coroporate Social Resposibility (CSR) yang
berkembang di Indonesia sesuai dengan standar yang diterapkan Global
Reporting Initiative (GRI). Saat ini standar GRI versi terbaru, yaitu G4 telah
telah banyak digunakan oleh perusahaan di Indonesia. GRI-G4 menyediakan
kerangka kerja yang relevan secara global untuk mendukung pendekatan yang
terstandarisasi dalam pelaporan yang mendorong tingkat transparansi dan
konsistensi yang diperlukan untuk membuat informasi yang disampaikan
menjadi berguna dan dapat dipercaya oleh pasar dan masyarakat. Fitur yang
ada di GRI-G4 menjadikan pedoman ini lebih mudah digunakan baik bagi
pelapor yang berpengalaman dan bagi mereka yang baru dalam pelaporan
keberlanjutan sektor apapun dan didukung oleh bahan-bahan dan layanan GRI
lainnya. Dalam standar GRI G-4, indikator kinerja dibagi menjadi tiga
komponen utama, yaitu ekonomi, lingkungan hidup dan sosial. - International Organization for Standardization (ISO) 26000
ISO 26000 menyediakan standar pedoman yang bersifat sukarela
mengenai tanggung tanggung jawab sosial suatu institusi yang mencakup
semua sektor badan publik ataupun badan privat baik di negara berkembang
maupun negara maju. Konsep ISO 26000, mempunyai tujuh (7) isu pokok
yaitu :
a. Pengembangan Masyarakat
b. Konsumen
c. Praktek Kegiatan Institusi yang Sehat
d. Lingkungan
e. Ketenagakerjaan
f. Hak asasi manusia
g. Organisasi Pemerintahan (Organizational Governance)
Dengan ISO 26000 ini, organisasi akan memberikan tambahan nilai
terhadap aktivitas tanggung jawab sosial yang berkembang saat ini dengan
cara mengembangkan suatu konsensus terhadap pengertian tanggung jawab
sosial dan isunya, menyediakan pedoman tentang penterjemahan prinsip-
prinsip menjadi kegiatan-kegiatan yang efektif dan memilah praktek-praktek
terbaik yang sudah berkembang dan disebar luaskan untuk kebaikan
komunitas atau masyarakat internasional (Rendi Mahendra, 2016). - AA1000 AccountAbility Principles (AA1000AP)
Tujuan standar AA1000AP adalah untuk menyediakan organisasi dengan
seperangkat prinsip panduan praktis yang dapat digunakan untuk menilai,
mengelola, meningkatkan dan mengkomunikasikan kinerja keberlanjutan
mereka. Organisasi yang menyerahkan laporan keberlanjutan mereka ke
jaminan eksternal sesuai dengan AA1000 harus menyadari perubahan dalam
Prinsip-Prinsip AA1000, karena prinsip-prinsip tersebut merupakan dasar
untuk proses jaminan. Versi standar sebelumnya terdiri dari tiga prinsip :
1) Inklusivitas – Orang harus memiliki suara dalam keputusan yang
memengaruhi mereka.
2) Materialitas – Pengambil keputusan harus mengidentifikasi dan
memperjelas topik keberlanjutan yang penting.
3) Ketanggapan – Organisasi harus bertindak secara transparan pada topik
keberlanjutan material dan dampak terkaitnya. - Index Social MSCI KLD 400
Index Social MSCI KLD 400, yang sebelumnya dikenal sebagai Index
Social Domini 400 adalah indeks saham pasar dari 400 perusahaan publik
yang telah memenuhi standar keunggulan sosial dan lingkungan tertentu.
Calon potensial untuk indeks ini akan memiliki catatan positif tentang isu-isu
seperti karyawan dan hubungan manusia, keamanan produk, keamanan
lingkungan dan tata kelola perusahaan. Perusahaan yang terlibat dalam bisnis
alkohol, tembakau, senjata api, perjudian, tenaga nuklir, dan senjata militer
secara otomatis dikecualikan. Didirikan pada tahun 1990 sebagai index
Domini 400 Social dan berganti nama menjadi Index Social MSCI KLD 400
pada tahun 2010. Indeks ini adalah salah satu indeks Investasi Bertanggung
Jawab Sosial (Socially Responsible Investing) pertama yang dirancang untuk
membantu investor yang sadar sosial untuk mempertimbangkan faktor sosial
dan lingkungan dalam investasi yang mereka pilih. Perusahaan dapat
dihilangkan dari indeks secara triwulanan jika peringkat Lingkungan, Sosial
dan Tata Kelola mereka menurun di bawah standar tertentu. Jika perusahaan
dihapus dari indeks Index Social MSCI KLD 400 maka akan digantikan oleh
perusahaan yang memiliki skor Tata Kelola yang lebih tinggi untuk
mempertahankan jumlah 400 sekuritas
