Pengaruh Ukuran Dewan Komisaris terhadap ISR


Ukuran dewan komisaris yang dimaksud adalah jumlah anggota dewan
komisaris dalam perusahaan. Menurut Sembiring (2005) manajemen memiliki
dorongan untuk mengungkapkan informasi yang diumumkan dan
menyembunyikan informasi yang tidak diungkapkan. Akibatnya, pemegang
saham tidak mengetahui secara khusus informasi apa yang disembunyikan.
Untuk mengatasi masalah tersebut Dewan komisaris didelegasikan oleh
pemegang saham untuk melakukan pengawasan terhadap kecurangan yang
dilakukan manajemen. Sehingga jumlah dewan komisaris yang cukup banyak,
akan memaksimalkan pengawasan terhadap kinerja yang dihasilkan
manajemen, termasuk pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Dengan adanya dewan komisaris yang cukup banyak, maka akan
semakin mudah untuk mengendalikan CEO (manajemen puncak) dan
monitoring yang dilakukan akan semakin efektif. Apabila dikaitkan dengan
pengungkapan tanggung jawab sosial, diharapkan dewan komisaris mampu
menekan majemen untuk melakukan pengungkapan ISR yang merupakan
kewajiban oleh setiap perusahaan. Dengan pengawasan yang baik, maka
diharapkan pengungkapan Islamic social reporting akan semakin luas karena
dapat meminimalisir informasi yang mungkin dapat disembunyikan oleh
manajemen