Pengertian rasio profitabilitas menurut Hanafi dan Abdul Halim (2009:83)
“Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan
(profitabilitas) pada tingkat penjualan, asset, dan modal saham tertentu”. Sartono
(2008:114) menyatakan “Rasio profitabilitas, dapat mengukur seberapa besar
kemampuan perusahaan memperoleh laba baik dalam hubungannya dengan
penjualan, asset maupun laba bagi modal sendiri. Dengan demikian bagi investor
jangka panjang akan sangat berkepentingan dengan analisis profitabilitas ini”.
Menurut Kasmir (2014:115) definisi rasio profitabilitas merupakan rasio
untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan. Rasio ini juga
memberikan ukuran tingkat efektivitas manajemen suatu perusahaan. Hal ini
ditunjukan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan pendapatan investasi.
Intinya bahwa penggunaan rasio ini menunjukan rasio efesiensi perusahaan.
Menurut Fahmi (2013:116) rasio profitabilitas yaitu untuk menunjukan
keberhasilan perusahaan didalam menghasilkan keuntungan. Investor yang
potensial akan menganalisis dengan cermat kelancaran sebuah perusahaan dan
kemampuannya untuk mendapatkan keuntungan. Semakin baik rasio profitabilitas
maka semakin baik menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan
perusahaan”.
Dari beberapa pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa rasio
profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan
dan keberhasilan perusahaan dalam memperoleh keuntungan yang berhubungan
dengan penjualan, aktiva mauoun investasi