Skip to content

Namaha

Olah Data dan Pendampingan Penyusunan Artikel Ilmiah

  • Facebook
  • Linkedin
  • Instagram
  • WhatsApp
  • Artikel
  • Login
  • Tiktok
Posted on August 31, 2024August 31, 2024 by Kresna

Piutang usaha yang tidak dapat ditagih

Menurut wahyuni (2012) dalam (Riwayati, 2015) piutang tak
tertagih adalah hak perusahaan untuk menagih sejumlah uang kepada
pembeli karena adanya transaksi penjulan secara kredit yang belum atau
tidak bisa dibayarkan tepat pada waktunya

CategoriesManajemen, Psikologi TagsAkutansi, Judul Akutansi, Judul Manajemen, Judul Psikologi, Konsultasi Skripsi, Konsultasi Skripsi Jogja, Manajemen, Psikolog

Post navigation

Previous PostPrevious Kebijakan Pengumpulan Piutang
Next PostNext Metode penyisihan piutang tak tertagih

Search

Daftar artikel

Cari

Daftar artikel

Pendampingan Disertasi, Tesis dan Skripsi

Pendampingan Jurnal Internasional dan Sinta

Kami melakukan pendampingan dan penyusunan artikel penelitian baik berindeks Internasional (Scopus) dan Sinta. Tidak termasuk biaya penerbitan

Proudly powered by WordPress