Manajaemen Risiko


Menurut Loosemore (dalam Setiawan dkk, 2014) Manajemen risiko adalah
penilaian proyek yang meliputi dua aspek yaitu aspek teknik dan aspek non
teknik. Aspek teknik merupakan penilaian proyek yang berhubungan dengan item
pekerjaan, sedangkan aspek non teknik merupakan penilaian hubungan antara
proyek dengan lingkungan daerah, ketua dengan anggota dan sebagainya. Adapun
tujuan dari manajemen risiko adalah sebgai berikut ini:

  1. Meminimalisir kerugian yang terjadi dalam pembangunan proyek.
  2. Perbaikan risiko yang terjadi pada proyek.
  3. Memulihkan risiko yang terjadi pada proyek sehingga kinerja organisasi
    dapat di optimalkan kembali.
    Menurut Smith dan Ningrum Ratna (dalam Noferi , 2015) Manajemen risiko
    dapat melibatkan proses peralatan, teknologi dan teknik yang membantu manajer
    proyek untuk membuat suatu keputusan yang tepat sehingga dapat
    memaksimalkan konsekuensi positif dan meminimalkan konsekuensi negatif dari
    suatu kejadian. Tahapan proses manajemen risiko, yaitu:
  4. Identifikasi risiko merupakan proses yang dilakukan secara terus menerus
    untuk mengidentifikasi kemungkinan timbulnya kerugian. Identifikasi risiko
    dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan teknik.
  5. Penilaian risiko merupakan proses yang dilakukan dengan menggunakan dua
    teknik yaitu teknik penilaian risiko kualitatif dan penilaian risiko kuantitatif.
    Penilaian risiko kualitatif yaitu penilaian yang dilihat dari dampak kejadian
    yang dapat mengganggu pencapaian dari proyek. Penilaian risiko kuantitatif
    yaitu penilaian yang menganalisis dampak risiko dari proyek yang
    teridentifikasi secara menyeluruh.
  6. Pengelolaan risiko merupakan tahap akhir untuk memformulasikan
    pengelolaan risiko yang telah dianalisa dan diidentifikasikan.
    Menurut Wideman (dalam Senduk dkk, 2016) Manajemen risiko yaitu
    sesuatu ciri khas atau imu pengetahuan untuk mengidentifikasi, menilai, dan
    merespon dari risiko proyek yang dilaksanakan serta hal yang esensial untuk
    tujuan proyek.
    Manajemen risiko (risk management) diartikan sebagai ilmu untuk
    mengidentifikasi dan menilai potensi risiko yang terjadi dalam proyek.
    Manajemen risiko dibentuk untuk merencakan, menyusun, mengkoordinasi,
    mengawasi dan mengorganisir program kerja dalam proyek. Manajemen risiko
    dapat digunakan untuk menghadapi masalah dalam perusahaan, masyarakat dan
    keluarga. (Listianti dkk dalam Djojosoedarso., 2017)